Polres Mojokerto, saat ini pihaknya fokus melakukan pengamanan terhadap aksi warga yang menuntut penutupan PT BNM. Sehingga, penyelidikan terhadap dugaan pencemaran oleh pabrik karet itu belum sempat dilakukan

IM.com – Selain persoalan bau tak sedap, warga Desa Medali juga mengeluhkan dugaan pencemaran limbah cair pabrik karet PT Bumi Nusa Makmur (BNM). Bahkan, Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa meminta kepada polisi untuk mengusut dugaan pencemaran itu. Namun, sampai saat ini polisi masih diam.

Kapolres Mojokerto, AKBP Boro Windu Danandito mengatakan, saat ini pihaknya fokus melakukan pengamanan terhadap aksi warga yang menuntut penutupan PT BNM. Sehingga, penyelidikan terhadap dugaan pencemaran oleh pabrik karet itu belum sempat dilakukan.

“Kami belum ambil sampel limbah cair PT BNM karena kami fokus pengamanan dulu agar situasi tetap kondusif,” kata Boro usai mengawal demonstrasi ribuan warga Desa Medali, Kecamatan Puri, Rabu (9/11/2016).

Dugaan pencemaran limbah cair PT BNM dikeluhkan warga Desa Medali. Pabrik karet itu membuang limbah cair ke sungai yang berfungsi untuk mengairi sawah warga. Selain adanya keluhan gatal-gatal dari warga, kondisi air sungai juga tak lagi layak untuk mengairi sawah.

Bahkan, keluhan warga itu menjadi perhatian Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Pejabat yang akrab disapa MKP ini meminta polisi turun tangan mengusut dugaan pencemaran limbah dengan lebih dulu melakukan uji sampel limbah ke laboratorium di luar Badan Lingkungan Hidup (BLH). Pasalnya, Mustofa menyatakan tak percaya dengan hasil uji laboratorium BLH yang menunjukkan limbah cair PT BNM memenuhi baku mutu.

Namun, Boro menyatakan tak akan menuruti permintaan Bupati. Menurut dia, uji ulang sampel limbah cair PT BNM tetap dilakukan bersama BLH Kabupaten Mojokerto.”Selanjutnya nanti kami bersama BLH, nanti ambil sampel limbah dalam waktu dekat. Walaupun apa, kami tidak ada tandingan (uji laboratorium), tetap bersama pemerintah daerah, juga kami libatkan masyarakat untuk mengawasi prosesnya,” ujarnya.

Pemaparan Kepala BLH Kabupaten Mojokerto, Jainul Arifin yang membuat Bupati tak percaya adalah terkait baku mutu limbah cair PT BNM. Menurut Jainul, PT BNM telah mengantongi izin pengolahan limbah cair dan izin penyimpanan sementara limbah B3 berupa fly Ash dan bottom ash yang dihasilkan dari pengolahan karet.

Pabrik karet itu juga mempunyai fasilitas pengolahan air limbah (IPAL) dan tempat khusus penyimpanan sementara limbah B3. “Hasil uji air limbah masih memenuhi baku mutu. Uji ambien (udara bebas) dan emisi (udara cerobong asap) masih memenuhi baku mutu,” terang Jainul saat dimintai pemaparan di hadapan Bupati dan wartawan beberapa waktu lalu. (bud/uyo)

65

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini