IM.com – Niat artis ternama ibukota Vanessa Angel dating ke Surabaya untuk menjemput rezeki justru berakhir di tangan polisi. Artis yang disebut dengan inisial VA diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) saat melayani lelaki hidung belang bersama rekan sesama artis inisial AS di sebuah hotel dalam dua kamar berbeda, Sabtu (5/1/2019).
VA dan AS diduga melayani jasa pemuas libido melalui media daring (online). Kedua selebritis ini ditangkap bersama enam sosok lain, dua di antaranya diduga berperan sebagai mucikari.
Kepastian VA yang tertangkap basah sedang melayani hasrat libido pelanggan di sebuah hotel di Surabaya adalah Vanessa Angel bisa diidentifikasi dari postingan Instagram Storynya terakhir di akun Instagram @vanessaangelofficial saat baru mendarat di Bandara Juanda, sebelum ditangkap.
“Menjemput Rejeki di awal tahun 2019,” tulisnya dengan tanda lokasi di Surabaya.
Rezeki yang dijemput VA rupanya bersumber dari pekerjaan sampingannya di bidang jasa layanan seksual.
Selain caption, kecocokan artis VA adalah Vanessa Angel bisa dilihat dari kesamaan busana berwarna ungu yang dipakainya saat berada di pesawat hingga mengunjungi Surabaya Town Square dengan baju ketika dia diamankan polisi dengan wajah yang ditutupi.
Usai berita penangkapan artis berinisial VA beredar, postingan foto terakhir Vanessa Angel langsung dibanjiri komentar dari warganet.
“wadaawwww menjemput rejeki awal tahun, beneran dia yg di lambe @lambe_turah ??” tanya @na_naashop.
Sampai berita ini diturunkan, Vanessa Angel tak bisa dihubungi. Termasuk managernya, yang nama dan nomornya tertera di akun Instagramnya.
Sementara Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara tak mau menjawab lugas saat dikonfirmasi terkait penangkapan artis VA yang dimaksud adalah Vanessa Angel. Ia hanya mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.
“Kami belum bisa sampaikan. Ditangkap bersama empat saksi dan korban serta dua diduga mucikari,” kata Arman, Sabtu (5/1/2019).
Arman mengatakan seluruh orang yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif hingga saat ini dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, polisi memfokuskan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia menerangkan, dua artis berinisial VA dan AF tertangkap saat melayani pelanggannya di kamar yang berbeda. Tarifnya, VA mematok harga yang terbilang tinggi yakni Rp 80 juta sekali kencan. Sedangkan AF relatif lebih murah Rp 25 juta untuk kencan short time.
“Mereka diduga melakukan transaksi elektronik yang mengarah pada kegiatan pelecehan seksual,” kata Arman.
Polisi menduga VA dan AF juga telah bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk melayani pelanggan. Arman juga menyebutkan penyelidikan terhadap keduanya juga sudah berlangsung selama satu bulan.
Hingga kini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah orang yang diamankan. Termasuk dua artis ibu kota tersebut.