BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto menyerahkan klaim Jaminan Hari Tua sebesar Rp 4 miliar pada Januari 2019.

IM.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Mojokerto telah mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 4 miliar sepanjang Januari 2019.

Klaim JHT itu untuk 385 peserta BPJS Ketenagakerjaan. Rinciannya, Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 149 kasus senilai Rp 495 juta, klaim Jaminan Kematian 16 kasus sebesar Rp 420 juta.

“Lalu klaim Jaminan Pensiun sebanyak 136 kasus dengan nilai Rp 72 juta,” Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Suwandoko, Senin (11/2/2019).

Suwandoko mengatakan, peserta juga bisa memanfaatkan kepesertaan mereka untuk mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP). Fasilitas ini mencakup fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi (KK).

“Layanan digital tersedia dalam bentuk aplikasi gratis yang resmi dengan nama BPJSTKU,” tuturnya.

Ia menjelaskan, aplikasi BPJSTKU yang tersedia untuk asis Android maupun iOS  menyediakan layanan kartu digital, informasi saldo, daftar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu ada antrian dalam jaringan, serta berita terkini dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan fasilitas ini, harapannya seluruh tenaga kerja terlindungi untuk menciptakan rasa aman ketika bekerja dan terhindar dari risiko sosial ketika tenaga kerja mengalami kecelakaan atau meninggal dunia,” papar Suwandoko.

Selain itu juga bisa menjamin tersedianya dana tabungan yang dapat digunakan oleh tenaga kerja ketika sudah tidak produktif atau pensiun.

Pihaknya mengapresiasi kebijakan Pemkot danPemkab Mojokerto yang telah mendaftarkan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja honorer yang bekerja di lingkungannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan akan lebih maksimal jika didukung oleh pemangku kepentingan terkait.

“Per Januari 2019, tercatat sebanyak 145.058 tenaga kerja telah menjadi peserta,” sebut Suwandoko.

Jumlah tersebut terdiri dari 78.195 tenaga kerja sektor Penerima Upah (PU) atau pekerja formal, 11.712 tenaga kerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, dan 55.151 tenaga kerja sektor Jasa Konstruksi.

“Tenaga kerja dari kelompok jasa pemerintahan mencakup tenaga kerja honorer atau NonAparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang bekerja di jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan perangkat desa atau kelurahan,” ujarnya. (ant/im)


132

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini