Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangi komitmen bersama pemberantasan korupsi disaksikan pimpinan KPK Alexander Marwata dan 38 kepala daerah se-Jatim di Gedung Grahadi, Surabaya (28/2/2019).

IM.com – Daerah sarang koruptor menjadi gelar baru yang disandang Jawa Timur, setidaknya berdasar catatan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sepanjang tahun 2018, Jatim menorehkan rekor jumlah terbanyak kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Dari 20 kepala daerah yang tertangkap tangan secara nasional sepanjang 2018, 13 di antaranya dari Jatim. Secara keluruhan, tahun lalu KPK melakukan OTT sebanyak 30 kali.

“Dari 30 kali OTT tahun 2018 kemarin, 20 diantaranya melibatkan kepala daerah, itu rekor paling banyak. Di Jawa Timur ini ada 13 kepala daerah yang terjaring,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Di Gedung Grahadi, Alexander Marwata mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi serta Penadatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Gubernur Jatim dan 38 Kepala Daerah menandatangani komitmen tersebut. (Baca: Pemkab Mojokerto dan KPK Teken Komitmen Pemberantasan Korupsi).

Bagi KPK, rekor OTT itu bukan prestasi yang membanggakan. Sebaliknya, catatan itu tentu sangat memprihatinkan karena menunjukkan makin maraknya praktik penyimpangan yang melibatkan penyelenggara negara, terutama kepala daerah.

“Bukan suatu prestasi bagi kami, justru KPK sangat khawatir ketika melakukan OTT atau penindakan kepada kepala daerah,” ujarnya.

Menurut Alexander, banyak kepala daerah yang tergelincir dalam praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Potensi korupsi di proyek pengadaan itu sudah menggiurkan sejak proses perencanaan proyek.

Ia mencontohkan, proses suap yang terjadi sejak perencanaan di mana pengusaha sudah mengajukan proposal ke DPRD dibumbui rasuah. Tujuannya agar proyek yang diinginkannya bisa didapat.

“Yang terjadi kemudian, proses lelang tender proyek hanya sebatas formalitas, karena pemenangnya, itu sudah ditentukan sejak awal,” ungkapnya

Nah, ketika penyusunan anggaran di DPRD dan pejabat pembuat komitmen dari dinas terkait sudah tidak benar, maka proses selanjutnya pun akan menyimpang.

“Disitulah terjadi markup dan bagi-bagi keuntungan. Mulai pejabat (PPK) sampai kepala daerah, semua minta fee,” bebernya.

Makanya, dengan adanya Penandatanganan Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jawa Timur bersama KPK ini membawa angin segar bagi upayapemberantasan korupsi.  Alexander tetap mengapresiasi komitmen Gubernur dan kepala daerah di Jatim ini, kendati banyak pimpinan daerah tertangkap OTT tahun lalu.

“Ada itikad baik, KPK mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Timur, Bupati, Wali Kota, dan seluruh stakeholder untuk memperbaiki sistem dan membenahi tata kelola pemerintah di Jawa Timur,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, jalannya roda pemerintahan daerah sangat membutuhkan pengawalan dari KPK. Hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.

“Kami ingin mendapatkan pengawalan. Kami berharap dengan adanya penandatanganan ini, kemungkinan terjadinya korupsi di seluruh lini bisa kita antisipasi,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Khofifah mengajak KPK dan para kepala daerah untuk saling mengingatkan. Sebab, kepala daerah yang juga manusia biasa tidak bisa lepas dari khilaf serta punya kadar keimanan yang bisa berubah-ubah.

“Dalam rangka kembali membangun komitmen, diperlukan proses mengingatkan dan penguatan,” ucapnya. (sun/im)

20

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini