Suhartoyo (kiri), warga Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto yang menjadi korban penipuan bermodus iming-iming bonus pulsa Rp 500 ribu, tapi uang di rekening BRI-nya terkuras Rp 65 juta.

IM.com – Nasib malang dialami Suhartoyo, nasabah BRI asal Desa Berat Wetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Duit hasil jualan sapi sebesar Rp 65 juta di rekeningnya terkuras habis setelah tertipu iming-iming bonus pulsa oleh seseorang yang mengaku pegawai BRI Pusat melalui panggilan saluran telekomunikasi atau handphone.

Suhartoyo bercerita mendapatkan telepon dari nomor tak dikenal, Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Si penelepon adalah pria yang mengaku petugas Bank BRI.

Dalam percakapan tersebut, pelaku mencoba menawarkan bonus pulsa dari Bank BRI pusat dengan nilai Rp 500 ribu dari bank. Pelaku meminta nomer token rekening banknya untuk pengiriman bonus pulsa tersebut.

“Ngakunya dari BRI. Katanya saya dapat bonus pulsa Rp 500 ribu, suaranya laki-laki,” kata Suhartoyo kepada wartawan di rumahnya, Senin (11/3/2019).

Sehari setelah menerima panggilan dari nomer yang tidak dikenal tersebut, Suhartoyo langsung mendatangi kantor Bank BRI unit untuk menanyakan bonus pulsa tersebut. Ia tak menaruh kecurigaan apapun kepada si penelepon.

“Ternyata pulsa yang masuk hanya Rp 80 ribu, tak sesuai yang dikatakan. Saya lalu ke agen BRI di Ngepung sini,” ujarnya sembari menunjukkan bukti rekening koran dari BRI Cabang Mojokerto.

Kepada agen BRI, Suhartoyo pun menceritakan ikhwal bonus pulsa tersebut. Namun betapa kagetnya korban setelah mengecek saldo rekeningnya hanya tersisa Rp 2 juta.

Dari peristiwa penipuan yang menimpa dirinya tersebut, korban langsung melaporkannya pada pihak Kantor Cabang BRI. Atas laporan tersebut, pihak Bank BRI belum bisa memberikan keputusan terkait dengan saldo rekening nasabah yang hilang dikuras penipu.

Keesokan harinya, Sabtu (19/1/2019), Suhartoyo diantar pengelola agen BRI mengadukan raibnya tabungan miliknya ke kantor cabang BRI di Jalan Majapahit, Kota Mojokerto. Dia pun mendapatkan cetakan rekening koran dari pihak bank.

Dari catatan transaksi tersebut, Suhartoyo baru mengetahui riwayat terkurasnya tabungan miliknya. Dari rekening koran terlihat transaksi pertama terjadi pukul 16.00.30 WIB tanggal 18 Januari 2019. Saldo tabungan miliknya senilai Rp 10 juta ditransfer ke BRI Virtual Account (BRIVA) atas nama Yuli.

Transakai ke dua senilai Rp 40 juta terjadi pukul 16.01.34 WIB ke BRIVA atas nama Aili Nurfitria. Hanya jeda 5 menit, yaitu pukul 16.06.02 WIB, saldo tabungannya kembali ditransfer ke BRIVA atas nama Yuli senilai Rp 10 juta. Transaksi terakhir pukul 16.08.48 WIB ke BRIVA atas nama Yuli senilai Rp 5 juta.

“Saya tidak pernah transfer, lagian saya tidak bisa caranya transfer. Saya juga tak kenal dengan nama-nama itu (nama di BRIVA),” ungkapnya.

Sampai sekarang dirinya belum mendapatkan kejelasan terkait penyebab terkurasnya tabungan miliknya dari BRI Cabang Mojokerto. Tiga kali dia menanyakan perkembangan kasusnya, pihak bank hanya mengatakan masih dalam proses penyelidikan. (pit/im)

30

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini