IM.com – Anggota DPRD Kota Mojokerto kepincut dengan kepiawaian Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jombang dalam mengelola laporan keuangan. Para wakil rakyat di Kota Onde-Onde tak segan menyecap ilmu dari DPRD Jombang dalam perumusan anggaran sampai tata kelolanya di Pemkab sehingga mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK).
Para anggota dewan Kota Mojokerto pun melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jombang, Selasa (12/3/2019). Rombongan kunker para legislator itu diterima anggota DPRD Jombang, H. Machin di Ruang Badan Anggaran (Banggar).
“Mereka (DPRD Kota Mojokerto) menanyakan apa resepnya memperoleh WTP,” ujar Machin, Selasa (12/3/2019).
Machin menjelaskan, selama ini, DPRD dan Pemkab Jombang bersinergis membangun sistem tata kelola anggaran yang akuntabel. ada dua sistem yang digunakan yakni, SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) untuk Kabupaten Jombang.
“Sistem ini sangat bagus. Tapi butuh waktu ylama membangun sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akuntanbel semacam itu.
Biasanya kita menyiapkan anggaran selama satu tahun, melalui e-planning maupun e-budgeting, sehingga pelaporan untuk kinerja aparatur bisa dicek dengan mudah,’ ujarnya
Selain itu di Kabupaten Jombang sudah ada e-planning dan e-budgeting yang mempermudah monitoring penggunaan anggaran maupun laporan kinerja pihak eksekutif dan legislatif.
“Di Jombang, antara eksekutif dengan legislatif kan saling kontrol. Mereka juga sudah melaporkan kegiatannya melalui komisioning,” ungkap Machin. (jot/mim)