IM.com – Mayoritas calon jamaah haji asal Kabupaten Mojokerto yang akan berangkat ke tanah suci tahun 2019 memiliki resiko tinggi karena faktor penyakit. Sebanyak 1.009 atau 63 persen dari total 1.808 CJH dinyatakan masuk kategori beresiko tinggi.
“Ada 63 persen jemaah Kabupaten Mojokerto yang dikategorikan dalam Resiko Tinggi,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag wilayah Kabupaten Mojokerto di halaman Masjid Ar Roudloh, Selasa (18/6/2019).
Mukti mengatakan, CJH yang masuk dalam kategori Resti berusia 50-93 tahun. Rata-rata mereka menderita hipertensi dan diabetes.
“Jemaah haji yang berusia di atas 60 tahun ini sudah masuk kategori resti walaupun masih sehat,” ujar Mukti Ali.
Walau begitu, mereka tetap diperbolehkan berangkat ibadah haji tahun ini. Kemenag memastikan tidak ada CJH asal Mojokerto yang gagal berangkat akibat terganjal administrasi atau menderita penyakit.
“Yang gagal karena permasalahan administrasi atau penyakit tidak ada,” ucapnya.
Hanya, Mukti mengimbau kepada CJH di Kabupaten Mojokerto, untuk terus menjaga kondisi kesehatan. Terlebih, cuaca ekstrem diprediksi akan terjadi saat musim haji nanti.
Adapun calon jemaah yang menunda karena keinginannya sebanyak 75 orang. Jamaah yang menunda berangkat setelah pelunasan ada 9 orang dan 66 orang usai penetapan kuota.
Hari ini, sebanyak 1.791 CJH mengikuti manasik haji di halaman Masjid Ar Roudloh, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Jalan Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Selasa pagi (18/6/2019) . (Baca: Manasik Haji di Kabupaten Mojokerto Diikuti Ribuan Calon Jemaah Haji).
Kabupaten Mojokerto tahun mendapat tambahan kuota jemaah haji. Dibanding tahun lalu, yang hanya 1.402 orang, jumlah Jemaah haji tahun 2019 ini naik 1.214 orang menjadi 1.808 jemaah.
Para Jemaah haji itu akan diberangkatkan dalam enam kloter secara bertahap. Tiga kloter yakni 61, 62 dan 63 diberangkatkan pada 27 Juni.
Kemudian kloter 64 berangkat pada 28 Juni. Kloter 67 pada 29 Juni dan kloter 84 berangkat 5 Agustus 2019. (im)