Situs saluran air di era Majapahit ditemukan warga di lahan pembautan batu bata di Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.

IM.com – Tidak ada kemajuan signifikan dalam penanganan dua situs peninggalan era Majapahit yang baru ditemukan warga di Jatirejo dan Trowulan. Seteleh ditelusuri, alasan mandegnya program ekskavasi karena terbentur anggaran.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim menyatakan, belum mengantongi anggaran untuk melanjutkan proyek ekskavasi dua situs di Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo dan di Desa Pakis Kecamatan Trowulan. BPCB menyebutkan, dibutuhkan anggaran sedikitnya Rp 50 juta per situs selama 12 hari untuk melanjutkan program penyelamatan dua cagar budaya itu.

“Kami sudah punya skema anggarannya untuk diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi menunggu anggaran dari Kemendikbud,” kata Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho dari BPCB Jatim, Jumat (2/8/2019).

Apalagi, lanjut Wicaksono, anggaran untuk penanganan situs baru tidak hanya untuk ekskavasi. Menurutnya, setiap situs purbakala yang terbuat dari bata merah kuno harus dibuatkan cungkup agar tak cepat rusak.

“Pembuatan cungkup ini tidak termasuk dalam anggaran ekskavasi. Sehingga pembangunannya menggunakan dana pemeliharaan situs di tahun berikutnya,” paparnya.

Untuk merealisasikan anggaran ekskavasi agar cepat cair, Wicaksono mengaku telah membuat laporan temuan situs pagar Majapahit di Desa Kumitir ke Dirjen Kebudayaan Kemendikbud pada akhir bulan Juni lalu. (Baca: Gorong-Gorong Kuno di Jatirejo Diprediksi Lebih Tua dari Majapahit).

Pihaknya berharap mendapatkan kucuran anggaran untuk ekskavasi karena situs tersebut berada di wilayah Cagar Budaya Peringkat Nasional. (Baca: BPCB Jatim Laporkan Pengerusakan dan Penjarahan Cagar Budaya Kumitir ke Polisi ).

“Sampai saat ini belum ada jawaban. Kalau tidak bisa cair segera dari Kemendikbud, pengalihan anggaran menjadi opsi kedua untuk penanganan situs Kumitir,” tuturnya.

Sementara untuk situs di Desa Pakis, Trowulan, BPCB mengupayakan anggaran ekskavasi dari APBDes setempat. Anggaran itu akan diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD). (Baca juga: Situs Pemukiman Era Majapahit Mengemuka di Trowulan).

“Tahun depan baru bisa realisasi. BPCB Jatim hanya akan memberikan pendampingan untuk penggalian situs,” ujar Wicaksono. (im)

347

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini