IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto mengusulkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada raperda P-APBD 2019 sebesar Rp 942.487.605.454 atau naik Rp 16.374.400.012 (1,77 persen) dari APBD 2019 sebesar Rp 926.108.664.000. Sedangkan alokasi untuk belanja daerah tercatat lebih besar yakni Rp 1.096.341.421.718.
Raperda P-APBD Kota Mojokerto 2019 ini mendapat sorotan dewan melalui pandangan umum fraksi pada rapat Paripurna DPRD, Senin (12/8/2019).
Kenaikan anggaran pada P-APBD 2019 ini disumbang proyeksi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 3,137 miliar (1,52 persen) dari Rp 205.919.490.345 miliar pada APBD 2019 menjadi Rp 209.570 miliar.
Serta PAD lain-lain yang sah naik dari Rp 149.780.923.442 melonjak Rp 1,120 miliar menjadi Rp 151.102.021.300 berasal dari pengembalian kelebihan pembayaran.
“Perlu perhitungan yang cermat dan kerja keras untuk merealisasikan P-APBD yang naik 1,77 persen itu,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, M Harun, dalam pemaparan pandangan umum fraksinya di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (12/8/2019).
Selain itu, ada juga kenaikan dana transfer daerah yang mendongkrak proyeksi P-APBD 2019. Dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemkot Mojokerto naik Rp 1,320 miliar (2,03 persen) dari Rp 596.335.420 menjadi Rp 608.441.443.
Serta adanya kenaikan penerimaan daerah dari Rp 73.430.917 menjadi Rp 153.858.356. Lonjakan itu bersumber dari sisa kelebihan anggaran pada APBD 2018.
“Harus ada evaluasi serius terhadap Silpa yang sangat besar itu. Apakah karena memang ada penghematan anggaran atau ada program kegiatan yang tidak direalisasikan?” tandas Harun.
Sementara Fraksi PKB menyoroti aspek manfaat kenaikan P-APBD yang diusulkan Pemkot terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurut Fraksi PKB, Wali Kota Ika Puspitasari harus menjelaskan target kenaikan PAD yang tidak menimbulkan dampak beban kepada masyarakat sesuai yang tercantum dalam Kabijakan Umum Raperda P-APBD.
“Mohon dijelaskan secara realistis beserta alasannya apa yang dimaksud kenaikan PAD jangan menimbulkan dampak yang menjadi beban masyarakat. Lampirkan juga data-data pendukung agar dewan bisa lebih mudah melaksanakan fungsi check and balance,” tegas Anggota Fraksi PKB Choiroiyaroh memaparkan pandangan umum fraksinya.
Sebab Fraksi PKB memandang, program dan kegiatan yang diproyeksikan dalam P-APBD harus terukur dan berorientasi pada anggaran berbasis kinerja berdasar output dan outcome.
Selain itu, program kegiatan dalam P-APBD harus sesuai dengan visi-misi walikota yakni Terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
“Apakah kenaikan PAD ini sudah mencerminkan pencapaian visi-misi walikota? Makanya, diperlukan komitmen dan konsistensi dalam menjalankan fungsi pelayanan yang lebih baik,” tutur Choiroiyaroh. (im)