IM.com – Keluhan warga di Kota Mojokerto terkait mahalnya tarif penggunaan jaringan gas (jargas) bumi untuk rumah tangga langsung direspons PT PGN Tbk. Perusahaan BUMN sektor gas itu menyatakan melambungnya tarif tersebut karena ditambah pembayaran cicilan dari total tarif pemakaian selama 6 bulan pertama.
Manager Humas PT PGN SBU Distribusi Wilayah II, Krisdyan Widagdo menjelaskan tarif untuk pemakaian selama enam bulan awal sejak pertama kali jaringan gas bumi untuk rumah tangga didistribusikan memang diakumulasikan. Namun pembayarannya dicicil selama 6 bulan berikutnya.
Menurut Krisdyan, pelanggan tetap harus membayar tagihan 6 bulan itu dengan cara mencicilnya selama 6 bulan berikutnya. Setelah lewat 6 bulan pertama tadi (mulai Agustus), pelanggan akan membayar normal sesuai tarif per bulan yakni sekira Rp 21.250-Rp 25.500.
“Nah, tarif normal per bulan ditambah cicilan yang 6 bulan sebelumnya tadi itulah yang membuat biaya terkesan tinggi,” jelas Krisdyan Widagdo, Kamis (5/9/2019).
Krisdyan memaparkan, sebenarnya pembayaran pelanggan dalam dua bulan terakhir sudah jauh menurun sesuai dengan tingkat penggunaannya. Ia mencontohkan, salah satu pengalaman pelanggan asal Mojokerto bernama Eris yang mengeluh karena karena tagihan pertama pemakaian gas bumi dari PGN langsung Rp 270 ribu.
“Pengakuan Bu Eris ini membayar rata-rata sebesar Rp 72 ribu per bulan. Data PGN menunjukkan yang bersangkutan menggunakan gas bumi mulai bulan Mei – Juli 2019, yang dia bayar cicilan selama dua bulan itu ditambah tagihan bulan Agustus, jadi terlihat mahal,” tandasnya.
Padahal, lanjut Krisdyan, setelah cicilan beban tagihan sudah lunas, maka biaya yang dikeluarkan pada bulan-bulan berikutnya sesuai tarif normal tadi. Krisdyan menerangkan, PGN terpaksa memberlakukan pembayaran tarif selama 6 bulan dengan cara dicicil ini untuk menutup biaya-biaya pengadaan dan operasional distribusi gas.
“Enam bulan pertama PGN sudah menalangi biaya pembelian gas kepada pemasok gas, maupun biaya operasi dan pemeliharaan untuk menjaga keandalan jaringan, serta kegiatan pengelolaan pelanggan. Karena pemerintah belum menetapkan tarif baku jaringan gas untuk rumah tangga,” paparnya.
Penjelasan PT PGN ini merespons banyaknya pengguna di Mojokerto yang mengeluhkan tarif mahal jaringan gas bumi untuk rumah tangga. Bahkan beberapa di antara mereka memilih kembali menggunakan bahan bakar lama, yakni elpiji.
“Karena banyak yang bilang tarif berikutnya akan murah, saya lunasi tunggakan tagihannya. Sehingga tidak jadi diputus. Kalau ternyata masih, saya kembali pakai elpiji saja,” kata Eris, pelanggan jaringan gas bumi yang tinggal di RT 01 RW 4, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto
“Katanya dulu gas bumi ini lebih murah daripada elpiji, ternyata lebih mahal. Kalau pakai elpiji, sebulan saya habis dua tabung melon atau Rp 38 ribu, itu hanya saya gunakan memasak kadang menanak air untuk mandi anak,” ungkapnya.
Kebanyakan pelanggan –khususnya di Mojokerto- rupanya tergiur dengan tarif murah atau bisa jadi salah sangka menganggap pasokan jaringan gas untuk rumah tangga gratis. Faktor kedua tersebut yang lebih masuk akal jika merujuk pada penjelasan Humas PT PGN SBU Distribusi Wilayah II tadi.
yang tidak mau disebutkan namanya warga RT 3 RW 1, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Dia mengaku sempat menikmati gas gratis selama enam bulan pertama saja, selanjutnya dia harus membayar tiap bulan.
Saat didatangi di rumahnya, diapun menunjukkan struk pembayaran selama enam bulan terakhir.
“Saya sempat senang karena ada gas gratis (saat pembangungan dan distribusi jaringan gas bumi). Kalau ada tarifnya nanti katanya lebih murah daripada elpiji, ternyata lebih mahal,” ucap pelanggan lain asal Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Pria berusia 39 tahun itu mengaku menerima tagihan awal tarif gas bumi pada Januari 2019 dengan nominal yang cukup mencekik, sebesar Rp 55 ribu. Lalu pada Februari Rp 119.850, Maret Rp 107.100, April Rp 107.100 dan Mei Rp 94.350.
“Baru tiga bulan terakhir, tagihan gas bumi yang dia pakai turun. Yaitu Juni Rp 46.750, Juli Rp 51.000, serta Agustus Rp 55.250,” ungkapnya. (im)