Empat pelaku pembobol counter HP di Kecamatan Gondang, Mojokerto.

IM.com – Empat komplotan pencuri handphone di counter di Kecamatan Gondang, Mojokerto, berhasil dibekuk. Dengan cara memanjat tembok dan menjebol plafon counter, keempat pelaku telah menggondol 18 HP dan uang tunai Rp 18 juta.

Keempat pelaku yakni Yayan Adi Firmansyah (28) asal Dusun Randegan, Desa/Kecamatan Jatirejo; Samuel Aditya Kustanto (27) asal Perum Kharisma Griya Asri Blok K-04 Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Dua lainnya adalah Teguh Umar Ma’arif (21) asal Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Mojokerto sert Muhammad Suharyono asal Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

Mereka berhasil diringkus polisi Sabtu (21/09/2019) setelah sembilan bulan menjadi buronan Polsek Gondang. Para pelaku diburu polisi setelah mencuri 18 unit Hp dan uang Rp 18 juta yang disimpan dalam brangkas Counter HP Satria Cell Jalan raya Desa Pugeran, Gondang, Mojokerto pada Kamis (10/1/2019) dini hari sekitar pukul 02.00.

“Para pelaku beraksi dengan cara memanjat tembok belakang dan menjebol plafon,” ujar Paurbaghumas Polres Mojokerto Ipda Teguh Kariyadi, Rabu (25/09/2019). Teguh menjelaskan, untuk memanjat dan masuk ke dalam counter, para pelaku mengunakan tali tamban.

Dalam penangkapan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor, 9 HP yang belum dijual, 4 dosbook, tali tambang, gunting dan catut. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan atas kasus ini

Akibat perbuatannya, mereka terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal di atas tiga tahun penjara. (im)

149

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini