IM.com – Satreskrim Polresta Mojokerto terus melakukan pencarian tulang-tulang lain yang kemungkinan masih tercecer di bantaran Sungai Brangkal, Juritan, Jalan Riyanto, Kecamatan Prajurit Kulon. Penyisiran ini dilakukan menyusul keluarnya hasil pemeriksaan forensik terhadap tulang-tulang yang ditemukan di sungai itu, Sabtu lalu (5/10/2019), ternyata milik manusia.
“Hasil pemeriksaan forensik, tulang yang ditemukan adalah kerangka manusia. Bagian kaki, pinggul dan punggung,” kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka Selasa (12/11/2019).
Ade menjelaskan, hasil forensik juga menunjukkan kalau manusia yang ditemukan tinggal kerangka tulangnya itu berjenis kelamin laki-laki. Diperkirakan, ketika meninggal usianya 39 hingga 40 tahun.
Korban diduga sudah meninggal 15 tahun silam atau sekitar tahun 2004. Hingga jasadnya baru ditemukan sabtu lalu hanya menyisakan kerangka tulangnya yang sudah terpotong-potong.
“Ini dari keterangan saksi ada yang pernah melihat korban saat dia (saksi) masih SD. Sekarang saksi sudah SMA,” terang Ade. Saksi tersebut adalah Muhammad Sofi Abdillahyang pertama kali menemukan kerangka tulang di Sungai Brangkal.
Untuk itu, Ade mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya seperti ciri-ciri yang disebutkan tadi sekitar tahun 2004 silam, agar segera melapor ke Polres Mojokerto. Nantinya, polisi akan mencocokkan DNA pelapor dengan korban.
“Warga yang melapor kehilangan anggota keluarga akan kita lakukan tes DNA. Hasil DNA korban sudah ditemukan tinggal mencocokkan saja,” jelasnya. (im)