Pokja Rekrutmen Panwascam menerima berkas pendaftar calon anggota panwascam di kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto Jalan Raya Bangsal No 63, Mojokerto, Jumat sore (29/11/2019). Foto: Martin


IM.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2020. Bawaslu membutuhkan 54 anggota panwascam yang akan bertugas di 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Tiga orang (satu ketua dan dua anggota) panwascam akan ditugaskan di masing-masing kecamatan. Pendaftaran dan penelitian kelengkapan berkas persyaratan administrasi dimulai sejak 27 November hingga 3 Desember 2019 bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto Jalan Raya Bangsal No 63, Mojokerto.

“Untuk sampai saat ini jumlah pendaftar yang sudah mendaftar di Bawaslu Kabupaten Mojokerto sangat antusias. Sejak dibuka hingga hari ketiga sudah ada 91 pendaftar. Tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah,” kata Wabarozalia Ritonga, Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam saat ditemui di kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto Jalan Raya Bangsal No 63, Mojokerto, Jumat sore (29/11/2019).

Hasil penelitian administrasi dilakukan pada 5 Desember 2019. Selanjutnya, para pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti serangkaian tahapan antara lain tes tulis dan wawancara pada 13-17 Desember 2019.

“Peserta yang lolos seleksi akan diumumkan Tanggal 18 Desember, kemudian pelantikan tanggal 20-21 Desember 2019,” ujar Wabarozalia.

Dalam rekrutmen Panwascam kali ini, Bawaslu akan menggunakan sistem seleksi online. Menurut Wabarozalia, sistem seleksi dilakukan serentak di seluruh kota/kabupaten.

“Prioritas utama kami memang para generasi muda yang progressif dan melek teknologi,” ujarnya.

Untuk menunjang kelancaran tes online, Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga sudah bekerja dengan jajaran terkait yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan tes secara online.

“Terkait itu kita sudah bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang bisa mendukung terlaksananya tes tersebut, ” beber Wabarozalia.

Sedangkan materi yang akan diujikan antara lain tentang Kepemiluan, Pancasila, UUD, pengawasan partisipatif dan kepartaian.

Anggota Bawaslu bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia ini mengatakan, tingginya animo masyarakat mendaftar menjadi Panwascam dilatar-belakangi dengan upaya dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyosialisasikan lebih luas.

“Informasi perekrutannya lebih luas melalui sosial media, diumumkan di setiap Kecamatan dan mouth to mouth. Jadi informasinya kita eksplore ke masyarakat luas, ” ungkapnya.

Wabarozalia menyebutkan, syarat menjadi Panwascam antara lain WNI, usia paling rendah 25 tahun, pendidikan paling rendah SMA, disertakan surat keterangan sehat jasmani dari Puskesmas dan keterangan bebas narkoba dan sejumlah persyaratan lainnya.

Lembaganya terbuka untuk semua masyarakat yang ingin menjadi anggota panwascam, termasuk yang belum pernah terlibat dalam tugas-tugas pengawasan di Pemilu.

“Semua unsur dari masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa ikut mendaftar. Bila tidak ada basic nanti kan ada beberapa tes tidak saja pada sistim kepemiluan, ” jelasnya.

Dari 54 Panwascam yang dibutuhkan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Wabarozalia mengharapkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen bisa terpenuhi.

“Sebelumnya keterwakilan perempuan belum terpenuhi. Dari 54 Panwascam hanya tiga perempuan sisanya laki – laki,” jelasnya.

Dalam rekrutmen ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menargetkan sedikitnya 200-300 pendaftar Panwascam. “Kalau sebelumnya calon Panwascam ada 159, di Pilkada mendatang diharapkan bisa melebihi,” harap Wabarozalia.

Karena, lebih lanjut diterangkan setiap Kecamatan nanti diharapkan ada enam calon pendaftar yang mengikuti seleksi untuk selanjutnya mengisi kuota masing – masing Kecamatan yakni tiga Panwascam. (rei/im) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini