Ruang pemeriksaan Lapas Klas IIB Mojokerto.

IM.com – Pasca terbongkarnya penyelundupan 400 butir pil koplo, pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Mojokerto tidak akan memperketat pengawasan atau mengubah prosedur pemeriksaan pengunjung. Pasalnya, pemeriksaan pengunjung itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan penyelundupan narkoba dalam makanan itu bukanlah modus baru.

Kepala Lapas Klas IIB Mojokerto, Wahyu Sasetyo mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan upaya antisipasi apapun pasca kasus penyelundupan pil koplo. Menurutnya, pengawasan lapas dan pemeriksaan pengujung cukup dijalankan sesuai SOP yang sudah ada.

“Itu kan (penyelundupan) bukan dari kita (internal lapas), tapi dari luar. Jadi ya pemeriksaan tetatp sesuai standar prosedur saja,” kata Wahyu ketika dihubungi inilahmojokerto.com, Senin (13/1/2020).

Wahyu menjelaskan SOP pemeriksaan pengunjung diawali dengan mendaftar dan mencatat identitas pembesuk. Kemudian, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung di ruang pemeriksaan barang.

“Kalau orangnya kita periksa di ruangan terpisah,” ujar Wahyu.

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Mojokerto, Disri Wulan Agus mengamini pernyataan Wahyu. Agus menegaskan, pihaknya bisa dibilang tidak kecolongan karena berhasil menggagalkan aksi penyelundupan oleh pengunjung NA.

Terlebih, menurut Disri, modus yang dilakukan NA tidak bisa disebut baru. Disri mengungkapkan, penyelundupan narkoba melalui makanan pernah terjadi di Lapas Mojokerto.

“Tetapi kali ini mungkin lebih rapi dan unik. Pelaku harus mengiris dulu tahu, baru pilnya dimasukkan, terus digoreng dan dimasak lagi dalam sayuran (lodeh). Jadi benar-benar unik,” tutur Disri.

Lebih lanjut, Disri mengatakan, napi KA sebagai penerima kiriman 400 butir pil koplo dalam sayur lodeh itu mengaku baru pertama melakukan transaksi di dalam lapas. Itu pun berhasil digagalkan oleh petugas.

“Setelah kita selidiki, memang yang bersangkutan belum pernah melakukan (menerima) narkoba dalam lapas,” jelasnya.

Penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Klas IIB Mojokerto memang rawan terjadi. Sebab, 60 persen dari total 678 orang warga binaan lapas ini merupakan narapidana kasus narkoba seperti KA.

“Dalam momen tertentu, pengunjung ramai bisa mencapai 300 antrian per hari. Kalau hari-hari biasa normalnya 100 sampai 150 pengunjung,” terang Disri.

Dari jumlah itu, rata-rata pengunjung yang menitipkan barang bawaannya ke petugas untuk diberikan ke napi di dalam lapas hanya sekitar lima orang. Hal ini seperti yang dilakukan NA ketika menitipkan sayur lodeh berisi 400 pil koplo ke petugas dan bergegas pergi tanpa menemui KA, napi yang dikirimi paket narkoba itu. (Baca: Penyelundupan Pil Koplo dalam Sayur Lodeh ke Lapas Mojokerto Terbongkar Karena Ini). (im)

71

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini