Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto, Budi Haryono (dua dari kanan) sebelum naik ke lantai dua, Aula Wiratama, Mapolresta Mojokerto, untuk mengambil kunci ruko milik mantan Bupati Mojokerto MKP di tangan penyidik KPK, Selasa (25/2/2020). FOTO: Martin

IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto, Budi Haryono ke Mapolresta Mojokerto, Selasa (25/2/2020).

Agendanya, selain meminta keterangan jumlah aset Mustofa Kamal Pasa (MKP), penyidik KPK juga menyerahkan kunci ruko yang disita terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto tersebut ke Rupbasan.

Mengenakan seragam dinas, Budi Haryono tiba di Mapolresta Mojokerto sekira pukul 14.00 WIB. Saat di konfirmasi wartawan Budi mengatakan, kehadiran dirinya ke Mapolresta Mojokerto untuk mengambil kunci ruko milik MKP yang ada di Mojosari.

“Mengenai jumlah dan luasnya saya belum baca. Penyitaan ruko milik Pak Kamal sudah dilakukan lama, kini kuncinya dititipkan ke Rupbasan kelas II Mojokerto, ” pungkasnya. (rei/uyo)

263

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini