Puluhan warga Desa Sawo, Kutorejo, Mojokerto mengambil alih alat berat dan mengusir sopir di lokasi tambang galian C yang beroperasi di desa tersebut karena yang dianggap menutup mata pencaharian mereka.

IM.com – Keberadaan tambang galian C di Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto menuai protes warga. Kemarahan warga memuncak karena pemilik tambang berencana mengeruk lahan persawahan di desa itu.

Selain merusak lingkungan, rencana itu akan mengancam sumber pencaharian warga yang bercocok tanam dan memproduksi batu bata di lahan persawahan tersebut. Warga juga menyebut tambang itu tidak mengantongi izin.

“Keberadaan galian C dinilai bisa merusak lingkungan dan mengganggu pekerjaan pembuatan batu bata sebagai mata pencarian warga,” kata koordinator aksi warga Mad Sholeh, Kamis (19/3/2020).

Warga pun mengeluarkan paksa alat berat di lokasi tambang tersebut. Aksi ini sontak mengagetkan pekerja tambang. Bahkan operator alat berat dan sopir truk yang mengangkut sirtu tak luput dari kemarahan warga hingga diusir dari lokasi kerja mereka.

Petugas dari Polsek Kutorejo mengamankan aksi warga. Polisi menghimbau warga tidak melakukan tindakan anarkhis dan merusak aset yang berada di lokasi tambang.

AKP Herry Susanto, Kapolsek Kutorejo menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk memastikan legalitas tambang galian C tersebut. Untuk sementara, polisi meminta pemilik tambang berhenti beroperasi.

“Barang bukti alat berat akan diamankan dan penanganan dilimpahkan ke Polres Mojokerto,” kata Herry. (im)

123

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini