IM.com – Tuntutan ganti terhadap PT Eneri Argo Nusantara (Enero) mencuat dari sejumlah warga yang rumahnya terdampak guncangan akibat ledakan tangki penampungan bioethanol, Senin (10/8/2020) kemarin. Bukan sekadar kompensasi materiil, warga juga menghendaki komitmen perusahaan untuk memberikan jaminan perlindungan psikis dan jiwa.
Bagi warga Dusun Sukosewu, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, yang merasakan dampak paling parah, ledakan dan kebakaran di PT Enero bukan hanya berdampak materiil pada lingkungan sekitar. Lebih dari itu, kecelakaan kerja di pabrik bioetanol itu sangat menganggu psikis, bahkan mengancam nyawa warga, utamanya anak-anak.
“Keinginan kami bukan hanya soal ganti rugi bentuk materi. Kalau soal itu mudah tapi mengenai psikis ini persoalan nyawa,” kata Heru (49) warga Dusun Sukosewu yang merasakan dampak guncangan cukup parah.
Heru menceritakan, anaknya mengalami trauma hingga tidak bisa tidur usai peristiwa ledakan yang menimbulkan suara memekakkan telinga itu. Sebab, lokasi rumahnya dengan pabrik PT Enero hanya berjarak sekitar 100 meter. Akibatnya, Heru bersama keluarganya terpaksa mengungsi ke rumah saudara.
Karena itu, ia bersama sejumlah warga terdampak lain menginginkan jaminan tanggung jawab berkesinambungan dari PT Enero, mengingat tidak ada jaminan kejadian serupa tak akan terulang di masa-masa mendatang.
“Kedepannya ini seperti apa kalau seandainya terjadi ledakan lagi, kalau bisa jangan sampai. Tapi setidaknya ada perhatian dari perusahaan terhadap warga setempat,” tegasnya. S
Sedangkan dari sisi dampak materiil akibat ledakan tangki bioethanol, Heru mengaku rumahnya mengalami kerusakan cukup parah. Kerasnya guncangan, lanjut Heru, mengakibatkan tembok ruangan tengah rumahnya retak sekitar satu meter.
Selain itu, kaca pecah pada bagian depan rumah sekitar 1 meter x 1,5 meter. Serta beberapa genting atap rumah pecah dan merosot ke bawah.
“Itu harus segera diperbaiki. Tadi sudah didata oleh manajemen perusahaan PT Barata Indonesia (Rekanan PT Enero),” ungkapnya.
Proses ganti rugi dilakukan oleh pihak Manajemen perusahaan PT Barata Indonesia selaku rekanan dari PTPN X yang menaungi PT ENERO. Sebab, kebakaran terjadi di lokasi proyek yang dikerjakan oleh PT. Barata Indonesia.
Diketahui, sedikitnya 57 rumah warga rusak ringan hingga berat akibat menahan guncangan yang ditimbulkan ledakan pada tangki penyimpanan bioetanol di pabrik PT Enero, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg. Sebagian besar rumah yang mengalami kerusakan parah di bagian atap dan konstruksi berbahan kaca berada di Dusun Sukosewu. (Baca: Ledakan Tangki Pabrik Bioetanol Gedeg Diduga Akibat Percikan Api Las).
Kapolsek Gedeg, AKP Edy Purwo mengatakan, pihak perusahaan sudah berjanji untuk memberikan ganti rugai kepada korban meninggal dunia dan luka, maupun warga yang rumahnya terdampak. Pihaknya juga ikut mengawasi proses pendataan yang dilakukan oleh Aparatur Desa dan perusahaan untuk proses ganti rugi.
“Sementara ada 57 rumah warga rusak yang kemungkinan bisa bertambah karena sampai sekarang masih dilakukan pendataan,” tandasnya. (im)