Khusnul Khuluk (35) ditandu ke dalam mobil setelah membacok dua tetangganya dengan celurit hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia.


IM.com – Dua kakek warga Dusun Belahan, Desa Brayung, Kecamatan Puri, Mojokerto menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri. Salah satunya, Jamilin (60), meninggal dunia akibat luka bacok di perut dan punggungnya.

Pelaku Khusnul Khuluk (35) nampaknya sudah berniat menghabisi nyawa korban. Ia tiba-tiba mendatangi rumah korban Jamilin dengan menenteng celurit.

Saat itu, Jamilin berada di belakang rumahnya yang bersebelahan dengan kediaman pelaku. Setelah bertemu Jamilin, pelaku langsung menyabetkan celurit dua kali yang menyasar perut dan punggung korban.

Sejurus kemudian, Kaswari (70), kakak korban yang sedang berkunjung ke rumah saudaranya itu berusaha membantu sang adik. Namun, ia justru menjadi sasaran celurit pelaku hingga melukai tangan dan punggungnya.

Usai menganiaya kedua tetangganya, pelaku bersembunyi di dalam kamar rumahnya. Ia hanya berdiam di sana sambil tetap menggenggam celuritnya dan memakai helm warna hitam.

Satu jam berselang, sekitar pukul 09.00 WIB, polisi dan TNI tiba di rumah Khusnul. Petugas kesulitan untuk langsung meringkus pelaku yang masih mengunci diri dalam kamar dan membawa celurit.

Karena negosiasi tak membuahkan hasil setelah hampir satu jam, Kanit Reskrim Polsek Puri Ipda Herry Setiyoko akhirnya mendobrak pintu kamar. Usai tertangkap mata petugas, Khusnul rupanya tak mau menyerah begitu saja.

Ia mengayunkan celurit ketika petugas memintanya menyerahkan senjata tajam itu. Bahkan ketika petugas memutuskan menjatuhkannya menggunakan batang bamboo dan kayu, pelaku masih menggenggam celuritnya.

Akibatnya, pelaku yang jatuh terkena mata celuritnya hingga melukai tangan sendiri. Demikian pula Kanit Reskrim, terluka di bagian tangan sebelah kanan. Setelah pelaku terjatuh, petugas mengikat kedua tangannya ke belakang.

“Penangkapan cukup rumit karena pelaku bawa celurit dan melawan. Prosesnya tiga jam, pelaku disergap setelah celuritnya dilepaskan,” kata saksi mata penangkapan pelaku.

Pelaku kemudian diamankan menggunakan tandu ke dalam mobil polisi. Sebelum dibawa ke Mapolsek Puri, petugas melarikannya ke puskesmas untuk menjalani rapid test dan perawatan luka-lukanya.

Menurut Kapolsek Puri, Iptu Sri Mulyani, pelaku mengidap gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di rumah sakit. Belakangan ini, dia tinggal di rumahnya karena sudah dinyatakan sembuh.

Sementara korban Jamilin sudah lebih dulu dilarikan ke RSI Sakinah sebelum petugas berurusan dengan pelaku. Namun nyawanya tak tertolong dan menghembuskan nafas terakhir ketika dalam perjalanan ke rumah sakit.

Sedangkan korban lainnya, Kaswari, hanya mengalami luka gores akibat sabetan celurit. Ia menjalani perawatan di rumahnya. (im)

717

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini