IM.com – Setelah puas meniduri seorang janda, Endro Kusworo (28), pemuda warga Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo tega membawa kabur sepeda motor milik teman kencannya. Pelaku berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka diduga mengencani korban, Eko Purwati (51), hanya sebagai modus untuk mencuri hartanya. Hal itu dapat diindikasikan dari cara pelaku memilih calon korban yang berusia paruh baya untuk memuluskan rencana jahatnya.
“Tersangka EK melakukan tindak pidana pencurian motor dengan modus mengambil hati wanita dengan cara membina hubungan cinta. Jadi korbannya ini diajak bercinta dulu, lalu kendaraan roda duanya dipinjam lantas dibawa kabur,” kata Dony dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (4/2/2021) siang.
Mantan Kapolresta Malang ini menuturkan aksi pelaku diawali dengan mengajak korban ke Villa Jati Dusun Pacet Gapuk, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada 23 November 2020 lalu. Usai bersetubuh, tersangka pura -pura menerima telepon sembari berjalan keluar dari dalam kamar menuju garasi kemudianmembawa kabur sepeda motor milik korban bernopol W 5609 PH.
“Saat korban lengah, tersangka dengan mudahnya membawa motor korban, lantaran kunci sepeda motor masih menempel di kendaraan,” jelasnya.
Saat diinterogasi, tersangka Endro Kusworo menceritakan perkenalannya dengan korban di sebuah lokalisasi. Setelah perkelanan itu, ia langsung mengajak janda parh baya itu berkencan di villa kawasan Pacet.
“Saya berhubungan badan, terus habis gituan pas dia pakai baju di kamar mandi, saya bawa lari motornya. Rencana mau saya jual,” ucapnya
Akibat perbuatannya, tersangka akhirnya dijerat kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (im)