Sejumlah warga penyandang disabilitas (difabel) memperoleh SIM D gratis setelah dinyatakan lulus ujian tulis dan praktik di Satpas Polresta Mojokerto.

IM.com – Kepolisian Resor Kota Mojokerto tak mau ketinggalan dalam mengimplementasikan program Transformasi Pelayanan Publik yang dicanangkan Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satlantas Polresta Mojokerto membagikan surat izin mengemudi (SM) D untuk masyarakat penyandang disabilitas (difabel).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di Satpas Satlantas. Menurut Deddy, hal itu merupakan bagian dari upaya institusinya menuju Polri yang Presisi.

“Hari ini kami memberikan persyaratan dalam mereka berkendara. Seperti helm, jaket dan ada tali asih berupa beras dan mie instan,” kata Kapolresta Mojokerto di Satpas Polres Mojokerto Kota, Jl. Kemasan No.9, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Satlantas Polres Mojokerto Kota dalam program Peduli Difael memberikan kemudahan bagi Masyarakat penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D, Petugas Satlantas menjemput bersama bersama  Dinas Sosial Kota Mojokerto dan Bank BRI peduli Mojokerto.

“Kami  bekerjasama dengan BRI dan Dinas Sosial, membantu kaum Difabel agar bisa memenuhi syarat kelengkapan untuk berkendara, Kita sudah lakukan proses pengurusannya dan beberapa dari mereka ini sudah mempunyai kendaraan yang sudah dimodifikasi sesuai dengan kondisi yang ada,” kata Kapolresta.

Bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa berjalan petugas menyediakan dan membantu mendorong menggunakan kursi roda yang selanjutnya dilakukan protokol kesehatan sebelum memasuki ruang tunggu satpas.

Kapolresta Mojokerto mengatakan, dibukanya pelayanan SIM D bagi kaum Difabel ini untuk mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Sebetulnya, kata Deddy, pengurusan SIM D untuk difabel sudah lama ada di Satpas Seneng Satlantas Polresta Mojokerto. Hanya, pelayanan itu belum diketahui masyarakat luas.

Deddy berharap, kegiatan ini akan memberi informasi lebih luas kepada masyarakat tentang adanya layanan pengurusan SM D untuk kelompok difabel di Satpas Polresta Mojokerto.

“Semua syarat dan kelengkapan sama seperti biasanya cuma pelayanannya dikhususkan untuk kamu difabel. Kita lihat tadi bahwa di Satpas ini, sarana prasarana sudah mendukung untuk kaum DIfabel. Sedangkan untuk modifikasi kendaraan belum ada standar khusus, mereka ada komunitasnya, jadi kendaraan disesuai dengan kondisi yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP FItria Wijayanti mengatakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) SIM D hari ini dibayar oleh BRI Mojokerto sebagai bentuk BRI Peduli.

“Kehadiran dari Kapolresta Mojokerto bersama pejabat utama dalam acara Satpas Peduli Difabe rangka memberikan support dan semangat sebagai bentuk perhatian Polri kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas.” Tutup AKP Fitria Wijayanti. (im)

449

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini