IM.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mojokerto didorong melawan stigma negatif pegawai negeri sipil yang individualistis dan tidak kompeten. Caranya dengan senantiasa menunjukkan kinerja profesional dan integritas tulus mengabdi untuk negara.
Demikian imbauan yang ditekankan Pj Sekdakab Mojokerto Himawan Estu Bagijo pada apel deklarasi anti korupsi di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Senin (14/6/2021) pagi. Ia tak memungkiri, ASN kerap dilekatkan dengan berbagai stigma negatif.
“Mulai dari stigma dicurigai melanggar ketentuan, dinilai tidak mumpuni hingga dianggap lebih memikirkan diri sendiri,” kata Himawan dalam pidato apel ASN Setda Pemkab Mojokerto, Senin (14/6/2021).
Akan tetapi, kata Himawan, sejak reformasi hingga kini, ASN merupakan salah satu korps yang berkomitmen menolak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Untuk itu, lanjutnya, paa ASN di lingkungan Pemkab Mojokerto harus membuktikan bahwa stiga tersebut tidak benar.
“Kita harus berpegang teguh pada ketentuan disiplin ASN sehingga mampu mematahkan stiga negatif itu dengan profesionalitas, good knowledge dan good skill (wawasan dan keterampilan yang bagus). Kita juga dituntut memiliki good integrity (integritas baik). Pagi ini kita berkomitmen untuk melaksanakan itu semua,” seru Pj Sekdakab Mojokerto.
Plt. Inspektur Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini juga telah dilaksanakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto pada 1 Mei 2021 lalu. Demikian pula yang ditekankan oleh jajaran kepala OPD.
“Kita harap semoga langkah ini tidak berakhir sebagai seremonial saja, tapi benar-benar diwujudkan sebagai niat baik membawa Kabupaten Mojokerto maju, adil dan makmur,” kata Plt Inspektur Kabupaten Mojokerto.
Apel ditutup dengan penandatanganan komitmen pakta integritas oleh Pj Sekdakab, diikuti kepala bagian, serta seluruh ASN di lingkup Setda Kabupaten Mojokerto. Hadir juga para assisten setda dan para staf ahli. (im)