IM.com – Menindaklanjuti perintah dari pimpinan tertinggi, yakni Presiden RI Joko Widodo pada Rakor Forkopimda Jawa Timur kemarin, 19/8/2021, bahwa seluruh Isoman harus masuk ke Isoter, Pemerintah Kabupaten Jombang langsung menindaklanjuti.

Pagi ini, Jum’at, 20 Agustus 2021 di Aloon-Aloon Kabupaten Jombang, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid19, memimpin langsung “Apel Siaga dan Gelar Pasukan dalam rangka Pemindahan Pasien Isolasi Mandiri (Isoman) ke Rumah Sehat Isolasi Terpusat (Isoter) Kecamatan”.

Dalam apel tersebut tampak hadir Forkopimda Kabupaten Jombang, yakni Kapolres, Dandim 0814, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para staf ahli, para Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, 4 Pilar, Kepala Puskesmas, Camat, TNI Polri, Pol PP, BPBD dan Dishub.

“Ini sudah tidak bisa ditawar tawar lagi, Presiden sudah menyatakan bahwa tidak ada lagi Isoman, semua harus masuk ke Isoter, demikian yang di tekankan Presiden pada Rakor Forkopimda se Jawa Timur”, tandas Bupati Jombang.

Dandim 0814, Letkol Inf Triyono yang juga memberikan sambutannya menekankan bahwa semua warga yang isoman wajib dan harus dipindahkan ke Isoter. Memastikan langkah percepatan Vaksinasi secara masif dan menegaskan bahwa tidak ada pengobatan yang terlambat. Dandim 0814 berharap pasca apel segera ada tindak lanjut evakuasi pasien Isoman ke Isoter. Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang Isoter harus terus disampaikan sampai ke tingkat RT/RW. Terlebih lagi adanya pemindahan/evakuasi dari Isoman ke Isoter.

“Semua Isoman wajib masuk Isoter tidak ada tawar menawar lagi. Ini sudah perintah pimpinan tertinggi Presiden, tolong laksanakan ini dengan sungguh sungguh baik dari unsur Pemerintah, TNI, Polri, lembaga kemasyarakatan yang lain mari bersatu padu dan bahu membahu untuk melaksanakannya. Apa yang kita lakukan ini demi keselamatan masyarakat”, tandas Dandim 0814 Letkol Inf Triyono.

45

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini