IM.com – Polresta Mojokerto mengamankan seorang juru parkir yang menyimpan pil koplo. Penangkapan itu terjadi secara kebetulan saat petugas menangani keributan antara orang di kawasan Jalan Benteng Pancasila (Benpas), Kota Mojokerto, Jum’at (29/4/2022) petang.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam membeberkan kronologi penangkapan. Awalnya, petugas menerima laporan dari masyarakat soal adanya seorang pria dalam kondisi mabuk yang mengamuk dan meresahkan warga di kawasan Jalan Benpas sekitar 21.30 WIB
“Pria yang mabuk itu membuat gaduh serta kemacetan,” kata Umam, sabtu (30/4/2022).
Menerima laporan itu, Satgas Peventif Polresta Mojokerto langsung bergerak mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pemuda yang mabuk tadi terlibat cekcok dengan seorang juru parkir di Jalan Benpas berinisial AN.
Ketika melihat kedatangan polisi, AN sontak mencopot rompi jukir dan berlari mencoba kabur. Namu pelariannya gagal, setelah petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya.
“Kedua orang yang ribut diamankan,” ujar Umam.
Karena curiga dengan gerak-gerik AN, petugas menggeledah jukir tersebut. Saat itulah, polisi mendapati AN menyimpan pil koplo dobel L yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
“Pelaku segera dibawa ke Polres Mojokerto Kota untuk dimintai keterangan,” ujar Umam.
Sementara dari pria yang mabuk, polisi mengamankan sejumlah botol arak. Saat ini, kedua orang tersebut telah dilimpahkan Satresnarkoba guna menjalani penyidikan lebih lanjut. (cw)