IM.com – Penyakit PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku) yang menjangkiti Sapi merebak hampir merata di seluruh wilayah Mojokerto. Mengingat cepatnya penyebaran wabah ini, Polres Mojokerto bertindak sigap melakukan pembatasan arus kendaraan yang mengangkut hewan ternak itu di perbatasan Jomban-Mojokerto.
Pembatasan yang dilakukan pihak kepolisian di jalan nasional wilayah Kecamatan Trowulan, yang berbatasan Kabupaten Jombang, pada Selasa (10/5/2022) malam. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi ini untuk mengantisipasi masuknya sapi yang terinfeksi PMK dari luar daerah.
“Pembatasan kali ini sasarannya adalah Truck pengangkut hewan sapi baik yang masuk maupun keluar Wilayah Mojokerto,” kata Kompol Imam kepada wartawan.
Imam mengatakan, pembatasan akan terus dilakukan siang dan malam sebagai upaya dari Polres Mojokerto untuk menekan penyebaran virus PMK. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui ada sapi memiliki ciri-ciri terinfeksi penyakit tersebut segera melaporkan ke dinas terkait.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto hingga 10 Mei 2022, sebanyak 616 sapi terjangkit PMK, enam ekor telah mati. (Baca: Wabah PMK Merebak di Mojokerto, Enam Ekor Sapi Mati) (im)