IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai melakukan pemeriksaan antemortem pada hewan ternak kurban di tempat penampungan, 24 jam sebelum disembelih. Bupati Ikfina Fahmawati memantau langsung kegiatan tersebut di dua lokasi yakni di Masjid Al-Anwar, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari dan Mushola Al-Mujahidin Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Jumat (8/7/2022).
Pemerintah sesungguhnya menetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 10 Juli 2022. Namun mengingat ada sebagian masyarakat Kabupaten Mojokerto yang melaksanakan Kurban, Sabtu (9/7/2022) besok, maka pemeriksaan antemortem hewan yang akan disembelih dilaksanakan hari ini.
Di lokasi pertama, Bupati Mojokerto melakukan pengecekan bersama dokter hewan berwenang dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto di Masjid Al-Anwar, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari. Ia didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah serta Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida
Terdapat tiga ekor sapi yang siap disembelih di Masjid Al Anwar, Sabtu besok. Setibanya di lokasi, Bupati Ikfina pun menemui panitia pelaksana kurban di Masjid Al-Anwar untuk memeriksa data kelengkapan hewan kurban, salah satunya yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Sapi-sapinya ada dokumen kelengkapannya?,” tanya Ikfina kepada panitia pelaksana kurban Masjid Al-Anwar. Panitia pun menunjukkan dokumen SKKH dari ketiga sapi tersebut kepada Bupati Ikfina.
SKKH tersebut merupakan salah satu dokumen yang wajib dilengkapi saat jual beli hewan ternak di masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini. Usai melakukan pengecekan dokumen, Bupati Ikfina bersama drh. Agoes Hardjito, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto melakukan pemeriksaan antemortem terhadap ketiga sapi.
Setelah hasil pemeriksaan antemortem terhadap ketiga sapi dinyatakan sehat dan tidak bergejala PMK, dokter hewan berwenang pun mengeluarkan SKKH hasil antemortem dan SKKH tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Ikfina kepada panitia pelaksana kurban Masjid Al-Anwar Modopuro.
Di titik kedua, yakni di Mushola Al-Mujahidin Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Bupati Ikfina kembali melakukan hal yang sama seperti di titik pertama. Di titik kedua ini, sedikitnya ada delapan ekor sapi dan tiga ekor kambing yang siap disembelih pada 9 Juli esok.
Hasilnya pun tak jauh berbeda dengan di titik pertama, seluruh hewan yang akan disembelih itu dinyatakan sehat dan tidak bergejala PMK, sehingga SKKH hasil antemortem pun diterbitkan.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar pelaksanaan kurban kali ini terutama proses pembagian daging kurban supaya tidak menggunakan plastik sebagai pembungkus daging.
“Seperti imbauan Ibu Gubernur Jawa Timur, pembagiannya nanti diupayakan jangan pakai plasti untuk pembungkus daging. Diganti ya, pakai daun atau apa yang penting jangan plastik, ini untuk mengurangi sampah plastik,” imbaunya.
Sebelumnya, hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas PMK Kabupaten Mojokerto yang berlangsung Kamis, (7/7/2022) petang menginstruksikan petugas kesehatan hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto melakukan dua kali pemeriksaan terhadap hewan kurban. Ikfina mengimbau, agar masyarakat tidak perlu panik dan takut dalam pelaksanaan Idul Adha kali ini karena petugas yang melakukan pemeriksaan disiagakan di setiap titik penyembelihan.
“Saat pelaksanaan (penyembelihan) nanti, petugas kesehatan hewan agar memeriksa betul. Pemeriksaan antemortem ini dilakukan 24 jam sebelum hewan disembelih. Setelah disembelih nanti baru dilakukan pemeriksaan postmortem. Maka dari itu nanti saat pelaksanaan tim kesehatan hewan harus siaga untuk memastikan hewan kurban ini aman,” ungkap Ikfina. (im)