IM.com – Aksi mengemudi ugal-ugalan masih kerap dilakukan sopir bus sopir bus angkutan antar kota di Jalan Nasional Surabaya-Mojokerto. Seperti yang terjadi Selasa (17/1/2023), bus Sugeng Rahayu nopol W 7507 UP menerobos jalur arah berlawanan yang membahayakan pengguna jalan lain di wilayah Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
Aksi sopir bus melawan arus itu terjadi di depan Pos Polisi 902, wilayah Kelurahan Gunung Gedangan, sekitar pukul 10.30 WIB. Kebetulan, saat bus melaju, Panit 1 Lantas Polsek Magersari, Aiptu Aries Setiawan sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas yang sedang terjadi kepadatan.
Kepadatan terjadi setelah kereta api melintas. Kontan, Aries langsung menghadang laju bus Antar Kota antar Propinsi (AKAP) rute Surabaya-Semarang itu dan memaksanya balik mundur ke jalur yang benar mengikuti antrean.
“Jadi kalau ada kereta lewat terjadi kepadatan. Saya suruh mundur sekitar 50 meter,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Meski begitu, bus dan Pikap tidak diminta berhenti dan dilakukan penilangan. Aries mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas, karena pada saat dipukul mundur, palang pintu kereta sudah terbuka.
“Daripada nanti macet, dari arah utara keselatan palang pintu sudah terbuka. Imbasnya kalau saya berhentikan busnya, malah macet,” ungkapnya.
Video Bus AKAP W 7507 UP rute Surabaya-Semarang menerobos jalur berlawanan di Jalan Nasional Surabaya-Mojokerto, Selasa (17/1/2023).
Pada 9 Januari 2023 juga sempat terjadi hal yang sama di jalur tersebut. Kala itu dilakukan oleh bus dengan plat nomor AE 7492 US. Tindakan yang dilakukan polisi pun sama, meminta pengemudi balik ke jalur yang benar, tanpa ada penilangan. Alasannnya, agar tidak tidak terjadi kemacetan yang lebih parah. (cw)