IM.com – Nasib pilu dialami oleh bocah perempuan berusia 6 tahun di Mojokerto. Ia mengalami trauma berat akibat diperkosa tiga teman bermainnya yang sebaya berumur 8 tahun.
Kuasa hukum korban, Krisdiyansari mengatakan, peristiwa pencabulan terjadi pada 7 Januari 2023. Awalnya, korban diajak oleh bocah laki-laki yang masih tetangganya sendiri untuk bermain.
Kemudian, bocah siswi sekolah Taman Kanak-kanak (TK) itu diajak ke sebuah rumah kosong. Di tempat itulah, korban diperkosa secara bergiliran oleh tiga teman laki-laki yang masih berusia 8 tahun.
“Korban dipaksa untuk tidur dan dipelorot celananya untuk disetubuhi bergantian oleh ketiga pelaku,” katannya, Kamis (19/01/2023).
Setelah itu, korban pulang ke rumahnya dengan kondisi baju kotor. Keesokan harinya, korban mengeluhkan ke sakitan saat buat air kecil. Namun korban tidak bercerita terkait kejadian yang menimpanya.
Menurut Krisdiyansari, keluarga baru mengetahui setelah salah satu teman korban menceritakan kepada pengasuh korban. “Nah pengasuhnya ini baru kasih tau ke org tua korban pada tanggal 8 Januari 2023,” jelasnya.
Orang tua korban pun geram dan melaporkan ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Oleh Pemdes difasiltasi untuk mediasi dengan pihak keluarga tiga terduga pelaku. “Dimediasi oleh Kepala Desa sebanyak dua kali namun nihil,” tandas Krisdiyansari.
Karena tidak ada titik temu, akhirya orang tua korban membuat visum dan melaporkan ke Polres Mojokerto pada 10 Januari 2023. Disana, orang tua korban juga diarahkan ke P2TP2A untuk dilakukan pendampingan oleh psikolog.
“tanggal 18 Januari 2023 sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua korban, dan 2 saksi. Hari itu juga penyidik mengirimkan panggilan untuk pemeriksaan terlapor,” beber Krisdiyansari.
Berdasarkan pengakuan korban, lanjut dia, ada salah satu dari tiga pelaku yang menjadi pelaku utama. Pelaku utama ini berkali-kali menyetubuhi korban saat di TK A pada tahun 2021.
“Kalau dari pengembangan kasusnya baru ketahuan dari pengakuan korban ini yang kelima. Pelaku utamanya pada itu 5 kali, yang dua baru sekali,” ungkapnya.
Akibat perbuatan tiga bocah tersebut, korban mengalami trauma. Bahkan enggan masuk sekolah.
“Kondisi terakhir korban tidak mau sekolah lagi dan mudah marah,” pungkas Krisdiyansari.
Terpisah, Kasat reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan laporan tersebut.
“Iya, sementara dalam proses penyelidikan. Untuk laporan hari Jumat kemarin,” jelasmya singkat Gondam.
Sementara, Kabid Perlindungan Anak P2TP2A, Ani Widiastuti juga telah melakukan pendampingan terhadap anak sekolah TK korban pemerkosaan.
“Orang tuanya beserta keluarganya sudah melaporkan ke kami. Sehingga kita harus asesesmen, penyembuhan trauma terhadap anak,” katanya.
Ia menjelaskan, pendampingan terhadap korban yang mengalami trauma tidak bisa dilakukan hanya satu kali, tergantung perkembanganya. Sejauh ini pihaknya masih mengassesmen korban tersebut satu kali.
“Kemungkinan akan kita assesmen untuk yang kedua kali. Karena ada perkembangan-perkembangan dari PH korban (penasihat hukum) masih ada trauma dan tidak mau sekolah,” terang Ani.
Disinggung soal hasil pendampingan, Ani enggan membeberkan, karena itu menjadi rahasi yang tidak boleh diketahui oleh publik.
“Hasilnya di rahasiakan. Yang jelas, ketika di proses pemeriksaan penyidikan, pengadilan mungkin anak-anak tidak bisa cerita dengan sesunguhnya, jadi perlu penguatan mentalnya untul bercerita , ada rasa takut ketika bertemu orang,” pungkasnya. (cw)