IM.com – Polres Mojokerto menerima penghargaan layanan publik dengan predikat A untuk kategori Pelayanan Prima Tahun 2022. Apresiasi ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (PANRB) berdasar penilaian terhadap kinerja dari seluruh unit kerja di lingkungan Polri.
Penghargaan diberikan kepada 47 Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro. Penyerahan dilakukan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin didampingi Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri, Selasa (21/22023).
“Kami mengapresiasi kinerja seluruh anggota Polres Mojokerto yang berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih atas doa, dukungan maupun masukan dari masyarakat sehingga kami dapat terus mengembangkan fasilitas pelayanan publiknya,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi.
Adapun 9 Polres lain di jajaran Polda Jatim yang memperoleh penghargaan ini yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Banyuwangi, Polresta Malang Kota, Polres Gresik, Polres Malang, Polres Nganjuk, Polres Lamongan, dan Polres Tuban. Wahyudi menjelaskan, pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), dilakukan Kementerian PAN-RB secara rutin setiap tahun.
Pada 2022, Kementerian PAN-RB telah melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia, dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (im)