IM.com – Keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jombang, mendapatkan tali asih dari Jasa Raharja dan satlantas polres Jombang.
Tali asih atau santunan sebesar Rp50 juta diberikan ke pihak keluarga Suliswanto, yang meninggal dunia usai menabrak truk di jalan raya Rejosari, desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Senin 3 Mei 2024.
Penanggun jawab jasa raharja Jombang, Agus Wibowo mengatakan bantuan yang diberikan kepada ahli waris korban kecelakaan, itu sesuai dengan ketentuan.
“Dari jasa Raharja memberikan sesuai ketentuan sebesar Rp 50 juta disampaikan kepada istrinya selaku ahli waris,” jelasnya usai memberikan satuan di rumah korban desa Bulurejo, Jombang, Rabu (5/6/2024).
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kanit Gakkum, Iptu Anang Setyanto menyampaikan bela sungkawa terhadap keluarga korban.
“Kami mewakili Kapolres Jombang ikut bela sungkawa atas lakalantas kemarin yang mengakibatkan bapak Suliswanto, selain itu juga kami menyampaikan hak hak atas korban yang diberikan oleh Jasa Raharja,” ujarnya.
Anang berjanji akan segera menyelesaikan kasus kecelakaan yang menimpa Suliswanto.
“Serta menyelesaikan kasus ini dengan secepat mungkin,” kata dia.
Terpisah, istri korban, Suryaning Dwi Retno Putri (36) menyampaikan rasa terimakasih atas bantuan yang telah diberikan.
“Kami mengucapkan terimakasih banyak, bantuan ini akan kami buat untuk keperluan keluarga,” pungkasnya. (ima)