IM.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memusnahkan 1.958 lembar surat suara Pilkada serentak 2024. Pemusnahan dengan cara dibakar untuk mencegah penyalahgunaan surat suara yang rusak atau tidak digunakan.
Pemusnahan surat suara dilakukan di gudang Bulog yang dipinjam KPU Kabupaten Mojokerto untuk penyimpanan logistik Pilkada serentak 2024. Ketua KPU Afnan Hidayat bersama Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Dandim 0815 Letkol Inf Rully Noriza, serta Ketua Bawaslu Dody Faizal membakar habis ribuan surat suara di dalam 2 drum besi..
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat menjelaskan, surat suara yang dibakar 1.958 lembar terdiri dari 1.519 lembar untuk Pilgub Jatim dan 439 lembar untuk Pilbup Mojokerto. Ribuan surat suara itu dinyatakan rusak atau tidak layak digunakan setelah melewati proses penyortiran.
“Tujuan pemusnahan ini untuk memastikan tidak ada surat suara yang tercecer di gudang kami. Sehingga tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Kapolres Mojokerto, Dandim 0815, KPU dan Bawaslu Pantau Langsung Distribusi Logistik Pilkada
Kendati ada ribuan lembar yang rusak dan telah dimusnahkan, Afnan menjamin tidak ada kekurangan surat suara Pilkada 2024. Sebab, KPU sudah menyiapkan surat suara untuk Pilbup Mojokerto dan Pilgub Jatim masing-masing 867.583 lembar sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen lembar untuk cadangan.
“Hari ini logistik kami geser dari PPK ke PPS. Kami pastikan terdistribusi semua,” ungkap Afnan. (imo)