IM.com – Berbagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak menunjukkan hasil positif. Progres itu dapat dilihat dari jumlah hewan ternak yang sembuh dari paparan virus ini terus meningkat.
Sekertaris daerah (Sekda) Teguh Gunarko, mengatakan, dalam upaya menanggulangi penularan virus PMK, pemerintah daerah membuka pelayanan kesehatan secara gratis dan menggencarkan vaksinasi. Selain itu Dinas Pertanian menggiatkan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) dengan para peternak dan pihak terkait.
“Alhamdulillah, dengan berbagai upaya itu, progress hewan ternak sangat bagus. Sebanyak 183 sapi ternak dinyatakan sembuh, sekarang tinggal 75 yang positif,” ujar Teguh Gunarko kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nuryadi menjelaskan, penyebaran virus PMK pada hewan ternak di Bumi Majapahit masih cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, bersamaan dengan progres penyembuhan, angka hewan ternak yang positif terinfeksi PMK juga mengalami kenaikan secara signifikan.
Berdasarkan data yang diterima, dari periode 1-5 Januari 2025, total hewan ternak yang terpapar PMK menjadi 291 ekor, yang sebelumnya 244 ekor. Tak hanya itu, angka kematian hewan ternak pun turut naik menjadi 18 kasus dari sebelumnya 16 kasus. Sementara 15 ekor dipotong paksa.
“Dari hasil surveilance dari petugas medik dan paramedik, Puskeswan Puri, Dawarblandong dan Puskeswan Gondang Desember 2024. Terjadi peningkatan PMK pada ternak sapi di semua wilayah kerja masing masing Puskeswan di Kabupaten Mojokerto,” terangnya.
Di sisi lain, membahas soal penutupan pasar, pemerintah daerah (Pemda) masih belum bisa memastikan. Sebab, jika kasus PMK melandai tidak menutup kemungkinan rencana untuk penutupan sementara pasar hewan akan diurungkan.
“Kita menunggu saran teknis dari provinsi. Kemungkinan jika kasus PMK melandai maka urung (Ditutup),” cetusnya.
Masih kata Nuryadi, penanganan PMK berdasarkan Surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 04024/ Pk.320/ F/12/2024, pada 4 Desember 2024. SE ini merespon penyebaran Penyakit Hewan Menular (PHM) yang perlu segera mendapat penanganan serius.
Upaya pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) ini mengingat adanya perubahan musim dan menjelang hari raya besar keagamaan nasional (HBKN). Maka Pemda melaksanakan pelayanan kesehatan hewan yang dibiayai secara mandiri dari APBD masing-masing kota/ kabupaten.
Adapun tindakan yang telah dilakukan dalam rangka pengendalian PMK yakni, membuka pelayanan kesehatan secara gratis di setiap kecamatan. Selain itu juga menggencarkan vaksinasi desinfeksi serta informasi dan edukasi (KIE).
“Menerapkan Biosecurity kandang dan lingkungan dengan tindakan desinfeksi, serta nembuat surat kewaspadaan dini terkait potensi penyebaran penyakit khususnya PMK,” tandas Nuryadi. (sis/imo)