Alvi Maulana pelaku mutilasi saat memberikan keterangan./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Alvi Maulana pelaku mutilasi saat memberikan keterangan./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

IM.com – Kasus mutilasi yang jasadnya ditemukan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terungkap memiliki latar belakang kelam. Pelaku, Alvi Maulana (24) asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, menghabisi nyawa kekasihnya TAS (25), warga Lamongan, karena dilatarbelakangi persoalan asmara, tuntutan ekonomi, dan emosi yang meledak.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, hubungan keduanya sudah terjalin sekitar empat tahun, namun tanpa ikatan resmi.

“Motif diawali dari asmara yang belum sah, kemudian tuntutan ekonomi, rasa kekesalan yang berlebihan sehingga terjadi peristiwa tersebut,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Peristiwa itu terjadi pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di kamar kos mereka di Jalan Raya Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Awalnya, pelaku pulang larut malam dan pintu kamar kos dikunci korban. Setelah menunggu satu jam, korban membuka pintu dalam kondisi marah. Pelaku yang mengaku kerap menghadapi amarah serupa akhirnya tidak mampu menahan diri.

“Korban naik ke lantai atas, sedangkan pelaku menuju dapur mengambil pisau lalu menusukkan ke leher belakang korban. Tusukan tembus hingga ke depan,” ungkap Ihram.

Alvi kemudian memutilasi jasad korban di kamar mandi, memotong tubuh hingga ratusan bagian. Beberapa potongan disimpan di kos, termasuk kepala yang disembunyikan di belakang lemari, sementara sisanya dibuang ke wilayah Pacet.

Kepada polisi, Alvi mengaku tindakannya dipicu akumulasi masalah dalam hubungan mereka.

“Emosi saya memuncak yang dipendam dari lama, pemicunya saya dikunci dari dalam dan anaknya juga tempramen. Saya minta maaf sebesar-besarnya, saya menyesal,” kata Alvi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup. (Ima/sip)

994

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini