Kapolres Mojokerto saat melakukan takziah di rumah korban mutilasi di Lamongan.
Kapolres Mojokerto saat melakukan takziah di rumah korban mutilasi di Lamongan.

IM.com – Tangis keluarga Tiara Angelina Saraswati (25) korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di Pacet, Mojokerto, masih terdengar lirih. Di tengah suasana haru itu, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Mojokerto hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.

Kedatangannya di rumah duka, Perumnas Made, Desa Made, Kabupaten Lamongan bukan sekadar formalitas. Dengan langkah tenang, Ihram menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga. Ia ingin kehadirannya memberi sedikit kekuatan bagi mereka yang tengah dirundung kehilangan besar.

“Takziah ke rumah duka karena kami turut berbelasungkawa. Dengan kehadiran ini kami ikut merasakan kesedihan keluarga korban sekaligus memberikan kekuatan moral agar tetap tabah menjalani cobaan ini,” ujarnya di hadapan keluarga, Rabu (10/9/2025).

Selain memberi dukungan, Ihram juga memastikan proses hukum untuk Alvi Maulana (24) pelaku mutilasi yang menyita perhatian publik ini berjalan transparan. Ia menegaskan penyidik bekerja maraton, berpegang pada alat bukti yang sudah cukup kuat untuk segera merampungkan berkas perkara.

“Proses terus berjalan dan tentunya kami bekerja profesional dengan menunjukkan faktanya, tersangka berbuat apa dan dikenakan pasal apa. Kami juga mendatangi keluarga korban untuk memastikan kelengkapan berkas pemeriksaan, salah satunya keterangan kedua orang tua korban,” jelasnya.

Dalam kasus keji ini, polisi menegaskan hanya ada satu tersangka, yakni Alvi Maulana. Hingga kini belum ada indikasi keterlibatan pihak lain.

“Sampai saat ini, kami belum menemukan indikator tersangka dibantu atau ada yang turut serta,” tegas Ihram.

Di hadapan keluarga dan masyarakat yang ikut berkumpul, ia meminta doa serta dukungan agar seluruh proses hukum berjalan lancar hingga tuntas di persidangan.

“Saya pastikan pemberkasan kami laksanakan secepat mungkin, dan mari sama-sama kita kawal proses persidangan ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Alvi Maulana memutilasi Tiara Angelina Saraswati warga asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur di kamar mandi kos yang terletak di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pria asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, itu menusuk kekasihnya dengan pisau dapur, lalu memotong-motong tubuh korban hingga puluhan bagian di kamar kos Surabaya.

Polisi menyebut Alvi melakukan pemotongan dengan rapi, diduga karena memiliki pengalaman sebagai jagal hewan. Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana. (Ima/sep)

36

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini