IM.com – Tak seperti komplotan pembobol rekening perbankan yang menggunakan cara canggih, yang dilakukan Lukman Hakim (32) cukup sederhana. Namun, pemuda asal Jombang ini mampu mencuri uang dari rekening seorang karyawati di Mojokerto.

Aksi pembobolan rekening ini dilakukan Lukman dengan cara lebih dulu menyatroni kamar kos korban Nining Cholifah (22), di Desa Sedati, Ngoro, Mojokerto, Senin (27/11/2017) sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka paham betul saat itu karyawati asal Desa Kepuhrejo, Takeran, Magetan sedang bekerja shift malam.

“Karena pintu kamar kos korban dikunci, tersangka masuk melalui jendela yang tak dikunci,” kata Kasubbag Humas Polres Mojokerto Kompol Sutarto, Senin (18/12/2017).

Di dalam kamar kos Nining, Lukman hanya mengobok-obok tas dan ponsel korban. Beruntung, pemuda asal Desa Candimulyo, Jombang Kota itu menemukan nomor PIN ATM Bank Mandiri milik korban. Kode rahasia untuk transaksi melalui ATM itu disimpan korban di folder pesan di dalam ponsel tersebut.

“Kemudian tersangka membawa kartu ATM milik korban untuk mengambil uang di ATM Mandiri Cabang Pembantu Ngoro sebesar Rp 300 ribu,” ujar Sutarto.

Agar aksinya tak diketahui korban, lanjut Sutarto, Lukman mengembalikan kartu ATM ke dalam dompet korban. Korban baru curiga empat hari setelahnya. Pada 1 Desember 2017, korban tak bisa melakukan transaksi di ATM lantaran rekeningnya terblokir.

Baru pada 13 Desember 2017, korban datang ke kantor Bank Mandiri Cabang Pembantu Ngoro untuk membuka kembali rekeningnya. Dari keterangan pihak bank, Nining baru tahu kalu tabungannya berkurang Rp 300 ribu akibat pengambilan di ATM Bank Mandiri Cabang Pembantu Ngoro. Korban pun melapor ke Polsek Ngoro.

“Unit Reskrim Polsek Ngoro mengecek rekaman CCTV di ATM Bank Mandiri Cabang Pembantu Ngoro, dari situ anggota mengidentifikasi pelaku,” terang Sutarto.

Berbekal ciri-ciri di rekaman CCTV, tambah Sutarto, Unit Reskrim Polsek Ngoro meringkus Lukman di rumahnya, Jumat (15/12/2017). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor Suzuki Smash nopol S 3207 XZ dan pakaian yang dipakai tersangka menjalankan aksinya. Tersangka kemudian ditahan di Polsek Ngoro. (kus/uyo)

27

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini