IM.com – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto berhasil ditekan sepanjang 2017. Namun masih ada 107 kasus kejahatan yang gagal diungkap tahun 2017 ini.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, sepanjang tahun 2017, pihaknya menerima 365 laporan tindak kejahatan. Dari jumlah itu, Satuan Reskrim hanya mampu menuntaskan 258 kasus. Sehingga sampai penghujung tahun ini, terdapat 107 kasus kejahatan yang gagal diungkap.
“Jumlah kasus kejahatan konvensional mengalami penurunan, tapi kami tidak puas karena pengungkapan kasus mengalami penurunan,” kata Leonardus saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (30/12/2017).
Ratusan kasus yang hingga kini tak tuntas, lanjut Leonardus, terdiri dari 6 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 6 pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 4 pencurian dengan pemberatan (curat), 2 penganiayaan dengan pemberatan (anirat), dan 1 kasus illegal loging.
Kasus kriminal lainnya yang gagal diungkap antara lain 59 penipuan dan penggelapan, 2 penganiayaan, 3 pemerasan serta 24 kasus kejahatan lainnya. Kasus kejahatan lain-lain ini semisal perkara fidusia, ilegal mining, penganiayaan ringan dan sedang, penggelapan dalam jabatan, penghinaan, pengancaman serta pelanggaran UU Darurat.
“Kasus penipuan dan penggelapan banyak yang belum terungkap karena memang prosesnya panjang, ada kemungkinan masuk perdata. Kalau kasus 3C (curas, curat dan curanmor) itu kinerja kasat yang lama, saya baru dua minggu di sini,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery.
Ratusan kasus yang tak tuntas, tambah Fery, bakal akan dikejar di tahun 2018. Pihaknya akan menambahkan kekuatan Unit Resmob.“Selama ini Resmob hanya 10 personil terbagi dalam dua tim, rencana kami buat 4 tim dengan 20 personil untuk menambah daya tempurnya,” tandasnya.
Kendati begitu, jumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto berhasil ditekan sepanjang tahun 2017. Jika tahun ini terdapat 365 laporan tindak kriminal, tahun 2016 laporan dari masyarakat mencapai 605 kasus.
Tunggakan kasus di tahun 2016 juga tak kalah tinggi, yakni mencapai 188 kasus. Meliputi 2 curat, 5 pencurian hewan, 4 anirat, 111 penipuan dan penggelapan, 1 pencabulan, 5 penganiayaan, 4 pengrusakan serta 56 kasus lain-lain. (kus/uyo)