Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Abi Swanjoyo memberikan penghargaan kepada personel yang menerima kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2026 di Makodim 0815/Mojokerto. Kenaikan pangkat menjadi penanda bertambahnya tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

inilahmojokerto.com – Sebanyak 61 personel Kodim 0815/Mojokerto menerima kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2026, terdiri dari 3 perwira, 56 bintara dan tamtama, serta 2 PNS. Kenaikan pangkat tersebut menjadi penanda bertambahnya tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja selama berdinas.

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Abi Swanjoyo, S.Hub.,Int. menegaskan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan sekaligus kepercayaan pimpinan TNI Angkatan Darat atas dedikasi, loyalitas dan kinerja personel.

“Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam melaksanakan setiap tugas yang diberikan,” kata Abi.

Bagi prajurit, kepercayaan tersebut tidak hanya datang dari institusi. Dukungan keluarga juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan pengabdian. Dandim memberikan apresiasi kepada keluarga dan Persit yang selama ini mendampingi prajurit, termasuk ketika tuntutan tugas mengharuskan mereka bekerja di luar waktu kedinasan.

Di sisi lain, momentum 1 Oktober 2026 juga menjadi titik akhir perjalanan kedinasan bagi dua PNS Kodim 0815/Mojokerto yang memasuki masa purna tugas, termasuk Rudi Wicaksono, S.Sos.

Pemberian penghargaan kepada PNS yang purna tugas menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan selama berada di lingkungan Kodim 0815/Mojokerto.

Dua momentum tersebut memperlihatkan dua fase berbeda dalam perjalanan pengabdian di satuan. Sebagian personel memasuki tahap baru dengan tanggung jawab yang meningkat melalui kenaikan pangkat, sementara PNS lainnya menutup masa kedinasan setelah menyelesaikan pengabdiannya.

Kenaikan pangkat akhirnya bukan hanya tentang perubahan status kepangkatan, melainkan tentang seberapa besar tanggung jawab baru yang mampu dijalankan setelah kepercayaan itu diberikan.

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini