Petugas Polsek Pacet, personel TNI dari Koramil Pacet, petugas Perhutani, dan relawan warga berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 16.00 WIB itu berhasil dipadamkan dua jam kemudian, sekitar pukul 18.00 WIB.

inilahmojokerto.com – Kebakaran melanda kawasan hutan Perhutani di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (14/10/2026) siang. Api membakar vegetasi kering di lereng hutan hingga sekitar setengah hektare lahan terdampak.

Petugas Polsek Pacet, personel TNI dari Koramil Pacet, petugas Perhutani, dan relawan warga berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Lokasi kebakaran berada di Petak 26 RPH Kemiri, BKPH Pacet, KPH Pasuruan. Api membakar rumput gajah, bambu, serta tumpukan daun jati kering yang mudah terbakar di kawasan lereng.

Kebakaran pertama kali diketahui Agus (47), pegawai Perhutani yang sedang berpatroli. Melihat api dan kepulan asap, ia segera memberi tahu warga serta petugas patroli Polsek Pacet yang berada di sekitar lokasi.

Kapolsek Pacet AKP Mohammad Khoirul Umam bersama anggotanya kemudian bergabung dengan personel Koramil, petugas Perhutani, dan relawan Desa Pacet untuk melakukan pemadaman. Mereka bekerja bersama mengendalikan api agar tidak terus merambat ke area hutan lainnya.

Berdasarkan pendataan awal, luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar setengah hektare. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.

Informasi awal yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan seseorang membakar daun kering di lereng bukit sebelum api merambat ke bagian atas. Namun, informasi mengenai orang yang diduga terlibat dan penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kapolsek Pacet mengapresiasi keterlibatan TNI, Perhutani, dan masyarakat dalam pemadaman tersebut. Sinergi antarpihak dinilai membantu mempercepat penanganan kebakaran di kawasan hutan.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah atau daun kering di sekitar hutan, terutama ketika terdapat vegetasi yang mudah terbakar. Api kecil yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat merambat ke lereng dan memicu kebakaran yang lebih luas.

Warga yang melihat titik api atau kepulan asap di kawasan hutan diimbau segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendataan, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan bahan keterangan untuk pelaporan serta pendalaman lebih lanjut.

9

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini