IM.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Mojokerto mengakui proyek jalan dan jembatan Pulorejo – Blooto (Rejoto) tidak bisa selesai akhir tahun 2016. Hasil evaluasi saat ini proyek senilai Rp 40 miliar lebih itu terlambat 3 persen.
Kini, Pemkot terus mendesak DPU segera merampungkan proyek multiyers yang menjadi satu dari tiga agenda prestisius Pemkot Mojokerto. ” Hasil evaluasi kami, proyek ini lambat 3 persen. Estimasinya, sekarang baru 58 persen dari seharusnya 61 persen,” ungkap Wiwiet Febrianto, Kepala DPU Kota Mojokerto.
Menyikapi itu, Wiwiet mengaku telah tujuh kali melayangkan surat teguran melalui Konsultan Pengawas kepada rekanan PT Brahma Kerta. Dalam item kontrak kritis ini berisi kesanggupan kontraktor mengejar keterlambatan 3 persen tersebut. Dengan keterlambatan ini, dinas PU akan memanggil rekanan untuk mereshedule percepatan menutup keterlambatan.
“ Kalau dalam jangka waktu yang ditetapkan dalam kontrak kritis yang dalam hal ini bulan depan devisiasi melebar maka sesuai Perpres IV tahun 2015 DPU mengeluarkan kontrak kritis kedua dan berikutnya ketiga atau yang terakhir sebelum diambil keputusan pemutusan hubungan kerja sepihak,” jelasnya..
Pihak PU, selanjutnya akan menunjuk pemenang tender peringkat kedua atau ketiga untuk melanjutkan proyek tersebut. Tapi untuk itu, harus melalui mekanisme penghitungan nilai pekerjaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dilanjutkan dengan sisa waktu yang ada.
Untuk kontrak kerja ini pihaknya menggunakan sistem unipress. Sistem ini membayar setiap item pekerjaan rekanan. Sehingga tidak ada alasan bagi rekanan untuk berdalih tidak punya uang.Dan sampai hari ini, pihak PU telah membayar rekanan berdasar item yang ada yaitu 48 persen atau senilai Rp 23.2 miliar dari nilai proyek Rp 40 miliar. (uyo)