IM.com – Pelantikan dan pengambilan sumpah Ahmad Fauzi sebagai Sekretaris Desa dan M. Antok Hajar Aswad sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Balongwono dilakukan oleh Plt. Kepala Desa Balongwono Ainur Rochmad R, dilanjutkan penyerahan surat keputusan dan penandatanganan berita acara, Jum’at (25/05/2018).

Prosesi yang berlangsung di di Balai Desa Balongwono Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dihadiri oleh Danramil 0815/02 Trowulan Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Herman Hidayat.

Hadir uga jajaran Forpimka Trowulan, diantaranya, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Drs. Junaedi, Kapolsek Trowulan Kompol Sulkan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Trowulan, Hermanu, serta para praktisi pedesaan.

Dalam sambutannya, Plt. Kades Balongwono Ainur Rochmad R, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada panitia pengisian dan pengangkatan perangkat Desa Balongwono. Kepada perangkat yang baru dilantik segera menyesuaikan dengan tugas yang diamanahkan, rencanakan, koordinasikan, kerjakan, koreksi dan laporkan.

Pihak Forpimka Trowulan, yang diawali dari Kapolsek Kompol H. Sulkan, SH, yang menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan perangkat desa Balongwono.

Kapolsek berpesan agar warga masyarakat waspada, karena biasanya menjelang lebaran tingkat kriminalitas meningkat, untuk itu tingkatkan keamanan wilayah.

Sementara Danramil 0815/02 Trowulan Kapten Inf Herman Hidayat, usai memberikan ucapan selamat, juga berpesan agar perangkat desa yang baru dilantik yang rata-rata masih muda untuk mencurhkan segenap tenaga dan pikirannya demi kemakmuran desa dan masyarakat Balongwono.

Danramil juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerjasama dalam mensukseskan program pemerintah termasuk ketahanan pangan dalam pencapaian swasembada pangan.

Sebelum acara berakhir, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Drs. Junaedi, mengatakan tugas tanggung jawab Sekdes semakin berat dalam pengelolaan keuangan desa.

Sebab Sekdes bertindak sebagai koordinator pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa. Salah satu tugasnya menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes serta melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran APBDesa.

Untuk diketahui, ketiga perangkat desa yang baru dilantik, merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan pada Selasa (08/05) dua pekan lalu.

Saat ujian tulis tersebut, calon/peserta untuk jabatan Sekretaris Desa diikuti enam peserta, sedangkan untuk Kaur Umum dan Tata Usaha diikuti empat peserta. (dim/uyo)

848

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini