Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai Wakapolri dan Irjen Arief Sulistyanto sebagai Kabareskrim, Jumat (17/8/2018).

IM.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik dua pejabat tinggi, Komjen Ari Dono Sukmanto sebagai Wakil Kepala Polri dan Irjen Arief Sulistyanto menjadi Kabareskrim, Jumat (17/8/2018).

Mulai hari ini, Komjen Ari Dono Sukmanto resmi menduduki kursi wakapolri yang kosong sejak ditinggalkan Komjen Syafruddin yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi MenPAN-RB pada Rabu (15/8/2018) lalu. Nama Komjen Ari Dono yang diusulkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terpilih dari beberapa jenderal bintang dua dan tiga yang berpeluang menjadi Wakapolri.

Adapun posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Komjen Ari diisi oleh Irjen Pol Arief Sulistyanto. Jenderal lulusan Akademi Kepolisian tahun 1987 itu sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Namanya mulai dikenal publik setelah menjadi penyidik beberapa kasus besar yang mendapat sorotan publik. Ada tiga kasus besar yang pernah ditangani Arief, seperti pembunuhan aktivis HAM Munis Said Thalib dan kasus pembobolan Citibank yang melibatkan Melinda Dee.

Perwira polisi yang lahir pada 1965 di Ngajuk, Jawa Timur, mengawali kariernya di provinsi kelahirannya. Mulai 1987 hingga 1993, Arief bertugas di Jawa Timur. Dia pernah menjabat sebagai Kasat Serse di Polres Malang, Polres Sidoarjo, dan Polres Pasuruan.

Pada 1995, Arief ditarik untuk bertugas ke Jakarta. Dia pernah bertugas sebagai Kapolsek Kota Bekasi dan Kapolsek Metro Pasar Minggu.

Setelah bertugas di Jakarta hingga 2003, Arief ditugaskan ke Riau. Arief diminta menjadi Kapolres Indragiri Hilir dan Kapolres Tanjung.

Pada 2006, Arief kembali ditarik ke Mabes Polri. Dia ditugaskan di Bareskrim Polri. Kariernya terus naik selama menjadi penyidik Bareskrim hingga pada 2010, Arief diangkat menjadi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Empat tahun menjadi Dirtipieksus Bareskrim Polri, Arief ditunjuk menjadi Kapolda Kalimantan Barat. Selama bertugas di Kalimantan Barat, Arief pernah menjebloskan dua perwira polisi ke penjara.

Keduanya yakni AKBP Eddy Triswoyo, mantan Kabid Telekomunikasi dan Informasi Polda Kalbar karena melakukan mark-up anggaran telekomunikasi Polda Kalbar 2011 – 2014, kemudian AKBP Idha Endri Prastiono yang diduga berkerja sama dengan bandar narkoba asal Malaysia. (kun/im)

48

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini