Gedung baru DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA BAsuni, Kecamatan Sooko, akan ditempati mulai paripurna pengesahan APBD 2021.

IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto segera mnempatikantor baru di Jalan RA. Basuni, Sooko. Rencananya, gedung tiga lantai itu mulai ditempati saat Rapat Paripurna pengesahan Perda APBD 2021.

Keputusan dewan menempati gedung baru ini sempat tertunda menyusul pandemi Covid-19. Semula, para anggota legislatif direncanakan berkantor di gedung ini pada awal tahun 2020 lalu.

“Kita akan tempati gedung anyar perdana nanti mungkin saat rapat Paripurna dok APBD 2021,” kata Ketua DPRD DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh

Sarana dan prasana gedung guna menunjang operasionalisasi telah tersedia. Seluruhnya baru kecuali meja dan kursi dari kantor lama yang tetap dipakai.

“Mebeler yang ada kita akan pindahkan ke gedung baru karena semua masih layak pakai dan bagus.,” ujar politisi PKB ini.

Demikian pula dengan personel yang bertugas di kantor baru dewan. Legislator Fraksi PPP Mustakim mengatakan, anggaran pemindahan kantor yang sebelumnya tersedot untuk penanganan Covid-19, kini sudah tersedia.

“Sudah sepatutnya gedung baru kita digunakan, setelah barang-barang dipindahkan penjaga gedung akan siap kita aktifkan,” katanya.

Gedung baru DPRD Kabupaten Mojokerto yang ada di jalan RA Basuni Sooko Memang sangat memadai, kelengkapan sarana prasarana juga sangat layak. Sehingga Wakil Rakyat mengemban amanah akan pastinya berjalan dengan baik. (im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini