IM.com – Data penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Mojokerto simpang siur. Jumlah penderita DBD yang dirilis Pemerintah Kota Mojokerto disinyalir tidak sesuai fakta.
Muncul dugaan, Pemkot sengaja menutupi jumlah sebenarnya penderita DBD di Kota Mojokerto. Dugaan itu dibuktikan dengan jumlah pasien DBD yang dirawat di empat rumah sakit di Kota Onde-Onde yang totalnya mencapai 54 orang.
Rinciannya, 20 orang di RSI Sakinah, 17 orang di RS Gatoel, 12 orang di RS Kamar Medika. Terakhir RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo yang merawat 26 penderita DBD, lima pasien diantaranya berasal dari Kota Mojokerto.
“Pasien kota sedikit karena gerakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) rutin dilakukan,” papar Direktur RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo dr Sugeng Mulyadi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Christiana Indah Wahyu sebelumnya menyatakan total penderita DBD di wilayahnya hanya tujuh orang.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, juga tak bisa memberi jawaban memuaskan saat dikonfirmasi ihwal perbedaan data yang diungkap dinkes dengan fakta di lapangan ini. Ia berdalih selama ini hanya menerima laporan jumla penderita DBD di Kota Mojokerto sebanyak 7 orang.
“Kok fantastis (jumlah penderita DBD 54 orang)? Saya belum pegang data, jadi saya tidak bisa ngomong,” ungkap walikota yang akrab disapa Ning Ita, Jumat (1/2/2019).
Ning Ita juga mengatakan, data yang dihimpun wartawan di lapangan juga belum tentu valid. Artinya dari jumlah 54 pasien yang dirawat di empat rumah sakit tadi, bisa jadi tidak semuanya warga Kota Mojokerto.
Ia mencontohkan, seperti saat dirinya melakukan sidak di RSUD Kota Mojokerto, data yang masuk adalah 17 orang, namun ternyata ketika ditinjau ulang hanya tujuh warga yang tinggal di Kota Mojokerto.
“Yang lainnya warga Kabupaten Mojokerto,” ucapnya. Demikian juga yang ada di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, dari 26 pasien DBD yang dirawat, hanya lima orang warga Kota Mojokerto.
Selain itu, jumlah 54 penderita DBD yang diperoleh di lapangan itu bisa saja bukan warga yang tinggal di Kota Mojokerto. Misalnya, lanjut Ning Ita, warga ber-KTP kota, namun kerja dan tinggal di Kecamatan Mojosari, tentu pertanggungjawabannya tidak bisa dibebankan ke Pemkot.
“Karena mereka tidak masuk
pada program PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) kami atau program kali bersih
(Prokasih),” tandasnya.
Dengan demikian, Ita menegaskan, warga Kota Mojokerto yang
terjangkit DBD hanya tujuh orang sepanjang Januari 2019. Jumlah itu merupakan
warga yang benar-benar tinggal di wilayah Kota Mojokerto sesuai data yang dia
pegang.
“Jadi data yang masuk ke kami tidak sebanyak itu (54
orang). Karena tujuh penderita DBD adalah orang yang benar-benar tinggal di
Kota,” ujarnya. (sun/im)