IM.com – Penyidikan dan penggeledahan terkait skandal suap pembahasan APBD Tulungagung periode 2015-2018 semakin mendekat ke mantan Gubernur Jatim Soekarwo. Tim KPK hari ini, Jumat (9/8/2019) menggeledah rumah Karsali adalah mantan sekretaris pribadi (ajudan) Soekarwo di Perumahan Sakura Regency Blok AA, Ketintang, Surabaya.
Enam penyidik masuk ke kediaman Karsali sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka baru keluar sekira pukul 18.50 WIB dengan membawa dua koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen terkait pembahasan APBD Tukungagung 2015-2018.
Barang-barang yang disita dari rumah Karsali itu dimasukkan ke dalam satu dari tiga mobil Innova hitam yang diparkir di depan. Para penyidik KPK bersama empat anggota polisi bersenjata meninggalkan lokasi tanpa berkomentar apapun.
Menurut Karmani, petugas keamanan Perumahan Sakura Regency, saat penggeledahan berlangsung, Karsali tidak berada di rumahnya.
“Nggak ada di rumah, ke luar kota, refreshing,” katanya.
Karsali merupakan orang dekat dan kepercayaan Soekarwo semasa menjabat Gubernur Jatim dua periode. Bahkan setelah gubernur yang akab disapa Pakde Karwo lengser tahun 2019 ini, Karsali langsung menduduki komisaris di PT Panca Wira Usaha, Badan Usaha Milik Daerah milik Pemprov Jatim.
Selain rumah Karsali, tim KPK juga menggeledah dua tempat lain terkait kasus suap yang menjerat Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono sebagai tersangka.
“Sedang berlangsung geledah di rumah Zainal Abidin di Jalan Asem Nomor 1. Saat ini juga sedang rekonstruksi di rumah Budi Juniarto,” kata Juru Biara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisanya kepada awak media.
Zainal Abidin merupakan mantan Kepala Bappeda Jatim Zainal Abidin di Jalan Asem Nomor 1 Surabaya. Sedangkan Budi Juniarto adalah bawahan Zainal Abidin, yang menjabat Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Badan Perencana Pembangunan Daerah Jatim.
Penggeledahan di tiga lokasi hari ini merupakan rangkaian penyidikan KPK di Surabaya dalam tiga hari terakhir terkait kasus suap pembahasan APBD Tulungagung. Kasus ini sudah menjebloskan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo ke penjara.
Rabu lalu, penyidik mengeledah Kantor Dinas Perhubungan Jatim, rumah Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin dan rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Sukardi. (Baca: KPK Geledah Rumah Mantan Sekda Jatim dan Kantor Dishub).
Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor dan rumah Kepala BPKAD Jatim Jumadi. (im)