Para tersangka sindikat pengedar narkoba diringkus Satnarkoba Polres Mojokerto Kota selama Operasi Tumpas Semeru 26 Januari hingga 6 Febuari 2019.

IM.com – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus narkoba dan mengamankan 16 tersangka selama operasi Tumpas Semeru 2019. Menariknya, tiga di antara 16 tersangka adalah satu keluarga yakni bapak, anak dan menantu, dua orang SD dan A merupakan residivis kasus yang sama.

Ketiga tersangka satu keluarga ini merupakan sindikat yang mengendalikan peredaran narkoba di dua lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur. Operasi Tumpas Semeru digelar 26 Januari hingga 6 Febuari 2019.

“Dari sekian banyak kasus yang diungkap, salah satunya ada tersangka A yang terindikasi mengedarkan narkoba dari jaringan lapas. Jadi masih ada narapidana di lapas yang bisa mengendalikan peredaran narkoba di luar lapas,” kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiyono, Selasa (12/2/2019).

Sigit mengatakan, hasil ungkap kasus narkoba tersebut berhasil mengamankan barang bukti seberat 9,38 gram sabu-sabu dan tiga butir ekstasi. Menurunya, hasil ungkap ini sangat fantastis karena melebihi target yang sudah ditetapkan sebelumnya.

”Satresnarkoba sebelumnya hanya menargetkan tiga kasus, namun justru bisa mengungkap sebelas kasus,” tutur Sigit.

Dalam kesempatan itu, AKBP Sigit juga menyoroti masih eksisnya peredaran narkoba dari jaringan lapas yang dikendalikan di dua lapas besar di Jawa Timur. Dari hasil ungkap tersebut, tersangka mengaku dihubungi oleh salah satu narapidana. Tersangka diketahui mengedarkan narkoba dari jaringan lapas dengan sistem ranjau.

“Tersangka ini sebelumnya juga sudah pernah diringkus dari kasus serupa pada tahun 2015,” tandasnya. (joe/im)

200

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini