Surat pernyataan kesepakatan damai Polres Mojokerto Kota dan sopir truk yang ditandatangani kedua pihak.

IM.com – Kepolisian Resor Mojokerto Kota mengambil jalur damai dengan sopir truk, Ali Afandi (42), yang menabrak mobil patwal Satuan Sabhara, Kamis (10/1/2019). Kesepakatan damai memang dimungkinkan dalam kasus kecelakaan yang hanya menimbukan kerugian materiil.

Dalam kasus kecelakaan truk versus mobil Patwal Sabhara di perempatan Jalan Majapaht-Kartini memang tidak menyebabkan korban luka. Hanya terjadi kerusakan mobil patwal yang ditabrak dan salah satu anggota kepolisian yang mengalami syok.

Dengan demikian kecelakaan tersebut bisa diselesaikan secara damai atau Alternative Despute Resolution (ADR).

“Kesepakatan damai ini sudah diatur dalam Perkap (Peraturan Kapolri), sepanjang tidak ada tuntutan. Saya tidak menuntut Pak Ali (pengemudi truk), Pak Ali juga tidak menuntut saya,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono dalam konferensi pers, Minggu (13/1/2019).

Menurut Kapolres, dalam Peraturan Kapolri tersebut disebutkan beberapa pertimbangan dilakukannya ADR untuk kecelakaan yang hanya menimbulkan kerugian materiil. Di antaranya, rasa kemanusian, edukasi, menunjukkan etika moral dan mengurangi dampak lebih luas.

Seluruh pertimbangan itu ada di dalam insiden kecelakaan truk versus mobil patwal. Terlebih, kata Kapolres, sopir truk menjadi tulang punggung ekonomi keluarganya.

“Disyukuri tidak ada korban jiwa atau luka, harus disyukuri dengan melakukan kesepakatan damai ini. Kedua pihak saling menghormati dan menjadi evaluasi dari masing-masing prbadi maupun institusi ,” ujar AKBP Dany. Ia meminta semua pihak terkait agar bisa mengambil hikmah dari insiden kecelakaan ini.

Mobil Patroli Petugas kepolisian Polres Mojokerto Kota yang tengah mengawal tahanan ditabrak truk di perempatan Jalan Majapahit-Kartini, Kota Mojokerto Kamis (10/1/2019), sekitar pukul 10.30 WIB. Truk bernopol W 8123 UC beserta sopirnya, Ali Afandi, warga Kecamatan Cerme, Gresik kini diamankan di Mapolres.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya salah satu anggota kepolisian yang menumpangi mobil patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota sempat mengalami syok dan harus mendapatkan perawatan. (Baca: Truk Hantam Mobil Patroli Sabhara, Bunyi Sirine Pelan, Sopir Dianggap Lalai).

Rekaman CCTV kecelakaan truk versus mobil patwal Sabhara Polres Mojoketo Kota yang mengawal kendaraan tahanan dari Lapas Klas IIB ke kantor kejaksaan setempat.

Dalam video CCTV berdurasi 30 detik yang merekam kecelakaan itu  menunjukkan sebuah truk melintas dari Jalan Kartini menuju Jalan Majapahit. Begitu berada di perempatan Majapahit-Kartini, tiba-tiba mobil patroli Sabhara bernopol 1002/61 yang ditumpangi dua anggota Sabhara muncul dari arah utara Jalan Majapahit.

Mobil ini sedang melakukan pengawalan tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Kontan, tabrakan tak bisa dihindari. Truk yang melaju dengan kecepatan sekitar 30-40 km/jam menabrak mobil patroli polisi.

Saat itu, trafick light di Jalan Kartini menyala hijau. Sedangkan lampu lalu lintas di Jalan Majapahit nampaknya masih menyala merah. (im)

1,011

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini