Wakil WaliKota Mojokerto Achmad Rizal Zakaria (kiri) dan Ketua DPRD, Febrina Meldiawati dalam sidang paripurna di Gedung Dewan, Senin lalu (12/8/2019). Foto: Martin

IM.com – Satu lagi yang mengusik pemikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada struktur Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) 2019 yang ditetapkan Pemerintah Kota Mojokerto. Hal tersebut terkait turunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dibanding realisasi penerimaan pajak pada tahun 2018.

Dewan heran mengapa Wali Kota Ika Puspitasari (Ning Ita) menurunkan target pendapatan dari sektor pajak daerah di tahun 2019 dibanding capaian tahun 2018.

Pada tahun 2018, realisasi pajak daerah mencapai Rp 47.920.074.429. Namun pada P-APBD 2019, Pemkot menargetkan pendapatan pajak untuk PAD hanya sebesar Rp 43.776.500.000.

“Kenapa target pendapatan dari sektor pajak lebih rendah dibanding realisasi tahun sebelumnya,” jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto, Silvia Elya Rosa.

Menurut Silvia, target pajak seharusnya ditingkatkan untuk menunjang realisasi pendapat asli daerah (PAD) yang diproyeksikan Rp 209.057.376.841. Sebab hal itu akan menyokong kebijakan dan upaya realisasi anggaran P-APBD 2019 dengan proyeksi anggaran pendapatan sebesar Rp 942.487.605.454 dan belanja daerah ditetapkan Rp 1.096.341.421.718. (Baca: P-APBD 2019 Kota Mojokerto Naik Rp 16,3 M, Ini yang Disorot Dewan dan Dewan Pertanyakan Anggaran Belanja Daerah Kota Mojokerto Tembus Rp 1 Triliun).

Artinya ada defisit Rp 153.853.816.264 yang harus dicarikan solusinya oleh pemerintah. Berkaca struktur P-APBD tersebut, kata Silvia, maka strategi yang dilakukan Pemkot Mojokerto menjadi sangat penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi.

“Nah menggenjot pendapatan pajak daerah ini salah satu kebijakan tepat untuk menutup defisit anggaran itu,” ujar legislator yang menduduki kursi dewan melalui pergantian antar waktu (PAW) ini.

Karena bagaimanapun, imbuhnya, untuk mencapai target realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah  harus memperhatikan sisa waktu program yang hanya 5 bulan sampai akhir tahun serta ketersediaan SDM.

“Strategi dan kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja harus efektif juga efisien,” tegas Silvia.

Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah Kota Mojokerto menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,9 persen pada tahun 2019, naik 0, 1 persen dibanding tahun 2018. Sedangkan inflasi ditargetkan bisa ditekan hingga 1,76 persen pada akhir tahun 2019 masih menimbulkan keraguan.

Sementara tingkat inflasi nasional pada periode Januari-Juni rata-rata masih berkisar 2,53 persen-3,32 persen.  Sebagai catatan, target penekanan inflasi sampai 1,76 persen pada 2019 ini sedikit lebih baik dibanding 2018 yang mencapai 1,97 persen.

“Bagaimana cara pemerintah mengendalikan inflasi hingga mencapai target 1,76 persen pada akhis tahun 2019,” ujar Silvia.

Sebab bagaimanapun, pengendalian inflasi pada kisaran angka yang tepat dibutuhkan untuk memelihara daya beli masyarakat. Sehingga denyut perekonomian tetap terjaga stabil dan target pertumbuhan ekonomi lebih mudah dicapai.

“Karena angka inflasi sangat fluktuatif,” tandas Silvia.  

Pertumbuhan ekonomi dibutuhkan agar target-target pembangunan seperti penciptaan lapangan kerja, bertambahnya output nasional, penerimaan pajak, pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran dan bertambahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Rendahnya angka pertumbuhan ekonomi akan membuat target-target tersebut tidak akan tercapai.

Secara nasional, Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di sidang tahunan DPR/MPR, hari ini, Jumat (16/8/2019), menyampaikan target pertumbuhan ekonomi tahun 2020 pada angka 5,3%. Menurut Presiden, konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya. 

“Inflasi akan tetap dijaga rendah pada tingkat 3,1% untuk mendukung daya beli masyarakat,” ujar Jokowi dalam pidato Penyampaian Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN 2020 beserta nota keuangan di ruang rapat Paripurna I, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (Baca juga: Dana Desa Tahun 2020 Naik Rp 2 Triliun). (im)

200

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini