Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyerahkan dokumen penetapan formasi tenaga medis kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto mendapat jatah formasi tenaga kesehatan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Meski hanya mendapat jatah empat formasi bidan, hal itu membuat Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Lowongan empat orang tenaga bidan terampil dalam formasi CPNS PTT Kemenkes itu mensyaratkan usia calon pelamar maksimal 40 Tahun.

Penetapan formasi CPNS tenaga kesehatan itu diserahkan Menteri Kesehatan Nila Moeloek kepada Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kemenkes, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

“Kota Mojokerto mendapat tambahan tenaga medis, ini patut kita sukuri. Semoga dengan penetapan ini tenaga medis lebih dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan di mana mereka ditugaskan,” kata Walikota yang akrab Ning Ita.

Setelah menghadiri acara penerimaan penetapan formasi CPNS di Kementerian Kesehatan, Ning Ita melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri. Didampingi Kepala BPPKA Agung Moeljono dan Kepala Dinas PUPR Mashudi, Ning Ita berkonsultasi terkait strategi dan kebijakan untuk menarik investor agar menanamkan modalnya dalam bidang infrastruktur dan kesehatan di Kota Mojokerto.

Konsultasi ini, lanjut Ning Ita, dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. Ia mengatakan, dalam mengambil kebijakan, Pemerintah Kota Mojokerto akan meminta pendampingan dari instansi terkait.

“Untuk menarik investor diperlukan strategi dan kebijakan yang memudahkan investor menanamkan modal serta pemberian insentif sesuai dengan kondisi daerah,” tuturnya. (im)

49

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini