Petugas menunjukkan barang bukti milik tersangka.

IM.com – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto dan Sat Reskoba Polres Mojokerto Kota membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Mojokerto. Dua tersangka diringkus pada hari yang sama di lokasi berbeda.

Kepala BNNK Kota Mojokerto AKBP Suharsi dalam pres rilis Senin (15/8-2016) di kantornya mengatakan dua tersangka diringkus pada Sabtu (13/8-2016). Tersangka berinisial AAI, umur 31 tahun warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon di rumah kontrakan di Lingkungan Sidomulyo, Kelurahan Mentikan saat asyik menghisap sabu.

“Dari situ kami sita barang bukti sabu seberat 1,23 gram, sebuah handphone dan seperangkat alat hisap. Kemudian kami kembangkan,” kata Suharsi. AAI mengaku membeli sabu Rp 1,2 juta per gram dari M.

Hasil keterangan AAI, tim gabungan memburu dan meringkus M, umur 45 tahun di rumanhya di Lingkungan Balongrawe Baru. Di rumah M, petugas menemukan barang bukti 5,03 gram sabu, satu bendel plastik klip, sebuah timbangan elektrik, dan handphone.

Sementara M mengaku barang itu dibeli seharga Rp 700 ribu per gram, dijual di Mojokerto Rp 1,2 juta per gram. Rata-rata dalam dua hari tersangka mampu menjual 20 gram sabu. Pria yang akrab disapa Dodok mengaku nekat menjadi pengedar karena tergiur mendapat imbalan Rp 500 ribu per gram. Belum lagi tambahan bonus uang dari pemasoknya.

Suharsi juga mengatakan tersangka M merupakan residivis atas kasus pengguna sabu ditangkap Polda Jatim “ yang bersangkutan divonis empat tahun penjara di Lapas Pamekasan, baru seminggu lalu bebas,” ungkapnya.

M, lanjut Suharsi mendapatkan pasokan sabu dari jaringan Surabaya yang dia kenal saat mendekam di Lapas Pamekasan. “ Tersangka mengaku kenalannya itu biasa dipanggil Sinyo alias Brother yang menjadi operator peredaran sabu di wilayah Surabaya dan sekitarnya,” terangnya.

“Transaksinya dengan sistem ranjau. M mengambil barang di daerah Kapasan, Surabaya. Pembayaran via transfer perbankan. Bukan perkara mudah mengungkap jaringan Surabaya. Saat ini, Sat Reskoba Polres Kota Mojokerto sedang menelusuri indentitas Sinyo melalui percakapan handphone dan transaksi perbankan dengan tersangka M,” pungkasnya. (bud/uyo)

37

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini