IM.com – Sebuah struktur bangunan kuno ditemukan warga di Dusun Gapuro, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Bangunan tersebut tersusun dari bata merah berukuran besar yang mirip dengan struktur Candi peninggalan Majapahit di Trowulan.
Struktur bangunan kuno itu ditemukan terkubur di tanah milik Dusun Gapuro. Kepala Urusan Pembangunan Desa Mojojajar, Sukardi mengatakan, di atas lahan 15×15 meter yang terletak di sebelah kebun tebu itu sedang dibangun gedung Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Pengerjaan bangunan yang dimulai Selasa (27/9-2016), baru membuat pondasi.
Namun, saat pekerja menggali tanah untuk pondasi, Rabu (28/9), dibuat penasaran adanya struktur bangunan kuno tersebut. “Saat menggali pondasi untuk bagian teras Posyandu, di kedalaman sekitar 10 sentimeter kami temukan tatanan bata kuno,” kata Sukardi yang juga menjadi ketua pelaksana pekerjaan Posyandu kepada wartawan di lokasi, Kamis (29/9).
Sukardi menjelaskan, dirinya dan beberapa pekerja dibuat penasaran dengan struktur bata merah tersebut. Dia memilih menggali lebih luas menelusuri tumpukan bata kuno tersebut. “Ternyata tatanan bata merah itu cukup luas. Yang saya gali baru terlihat panjangnya sampai 3 meter dengan lebar 1,5 meter. Saya tak berani menggali lebih dalam karena khawatirnya situs bersejarah, khawatir rusak,” ujarnya.
Pengamatan detikcom di lokasi, struktur bangunan ini baru terlihat sebagian. Bangunan kuno tersebut berbentuk persegi panjang, tersusun dari bata merah yang cukup rapi. Saat diukur warga setempat, bata merah ada yang berukuran 30x7x6 cm, ada pula yang berukuran 28x19x6,5 cm.
Terdapat lubang berukuran 0,5×0,5 meter pada bagian tengah struktur. Dimungkinkan bangunan tersebut terkubur tanah cukup dalam. Pasalnya, pada lubang sedalam 0,5 meter itu terlihat tumpukan bata merah hingga ke permukaan. “Untuk sementara pembangunan Posyandu kami hentikan sambil menunggu penelitian dari Dinas Purbakala,” ungkap Sukardi.
Kepala Dusun Gapuro, Handrik Budi Santoso menambahkan, dari cerita turun-temurun, lahan tersebut dulunya menjadi tempat para leluhur melakukan pemujaan. Seiring berjalannya waktu, lahan tersebut pernah dimanfaatkan warga untuk lapangan voli. Sampai saat ini warga masih rutin menggelar kenduri di lahan tersebut saat punya hajatan.
“Sudah sekitar 10 tahun lahan ini tak terpakai. Akhirnya atas usulan warga digunakan untuk gedung Posyandu Dusun Gapuro,” terangnya.
Berdasarkan yang dia ketahui, lanjut Handrik, lahan tersebut sudah berupa tanah lapang yang datar. Hanya terdapat dua pohon besar yang diperkirakan berumur ratusan tahun sekitar 10 meter dari struktur bangunan kuno.
Hanya saja, menurut dia, warga setempat kerap kali menemukan bata kuno pada radius 100 meter dari lokasi tersebut. “Bata kuno ada yang berserakan, ada pula yang ditemukan saat warga membajak sawahnya,” tuturnya.
Temuan struktur bangunan kuno ini, tambah Handrik, telah dia laporkan ke Polsek, Koramil, dan pemerintah Kecamatan Kemlagi. “Petugas dari Muspika Kemlagi sudah mengecek ke sini, makanya dipasang garis pembatas. Kami menunggu keputusan dinas terkait,” pungkasnya. (bud/uyo)