IM.com – Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mewanti-wanti agar kegiatan studi kampus yang rutin digelar SMA negeri tiap akhir tahun tak menimbulkan masalah. Mereka berharap, kegiatan pengenalan siswa kelas XII ke perguruan tinggi bonafit itu tak memberatkan orang tua siswa. Pengelolaan keuangan juga harus transparan dan akuntabel.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Sunardi mengatakan, kegiatan studi kampus mempunyai sejumlah manfaat bagi siswa kelas XII SMA. Kegiatan itu dinilai memberikan pengetahuan kepada siswa agar lebih mudah menentukan kampus dan program studi yang dituju sesuai kemampuan masing-masing.
Menurut dia, kegiatan itu memang menjadi otoritas penuh sekolah. Hanya saja, studi kampus harus dikemas dengan benar agar setiap siswa merasakan manfaat tersebut. “Kemasan kegiatan harus benar-benar untuk mengenal kampus, program studi yang ada, dan lokasi fakultas agar siswa tak salah mendaftar. Jangan sampai acaranya studi kampus tapi hanya untuk rekreasi,” kata Sunardi,.
Oleh sebab itu, lanjut Sunardi, pihaknya mengutarakan beberapa rambu-rambu agar studi kampus tak menjadi polemik di kemudian hari. Menurut dia, pembahasan rencana kegiatan tersebut harus dilakukan secara terbuka melibatkan orang tua siswa.
Begitu juga soal besaran biaya agar tak sampai memberatkan orang tua siswa. Sekolah diharamkan untuk melakukan pemaksaan kepada siswa agar mengikuti studi kampus.”Memang tak boleh dipaksakan kalau ada yang keberatan. Harus ada subsidi silang kalau ada yang tak mampu membayar. Karena ada cara lain untuk mengenal kampus selain dengan studi kampus, seperti melalui internet,” ujarnya.
Yang tak kalah penting, kata Sunardi, terkait pengelolaan anggaran studi kampus. Dia meminta agar panitia kegiatan dipercayakan kepada orang tua siswa.”Kalau guru mencari keuntungan tidak dibenarkan, kepanitiaan harusnya wali murid yang menangani, soal keuangan juga. Pengelolaannya harus transparan,” tandasnya.
Salah satu sekolah yang akan menggelar studi kampus adalah SMAN 2 Kota Mojokerto. Setiap siswa rencananya dikenai biaya Rp 1,2 juta untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala SMAN 2 Kota Mojokerto, Sugiyono mengatakan, studi kampus merupakan usulan dari siswa melalui musyawarah kelas. Menurut dia, pihak sekolah hanya membantu siswa agar kegiatan tersebut berjalan lancar.”Kegiatan itu tidak wajib, yang tak mau ikut ya tidak masalah. Tidak ada pengaruh dengan nilai siswa,” terangnya.
Oleh karena bukan kegiatan wajib dari sekolah, tambah Sugiyono, maka biaya kegiatan tersebut ditanggung oleh orang tua siswa. Itu sesuai Peraturan Walikota Mojokerto No 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksaan Pembiayaan Pendidikan.
“Nantinya anak-anak sendiri yang mengelola anggarannya, dibantu wali kelas masing-masing untuk mengurus transportasi dan akomodasi,” cetusnya.
Sugiyono mengklaim, animo siswa terhadap kegiatan studi kampus cukup tinggi. Bahkan tahun ini siswa meminta agar pengenalan kampus itu digelar selama 5 hari dengan tujuan sejumlah perguruan tinggi bonafit di Jakarta. “Kelas XII kan ada 10 kelas dengan jumlah siswa rata-rata 30 orang. Peserta sudah 90%,” tegasnya. (bud/uyo)